Ditangkap Saat Main Belakang dengan Istri Orang, Oknum Kades di Lamongan Ternyata Juga Pakai Narkoba
Oknum Kepala Desa (Kades) di Lamongan ditangkap karena main belakang dengan istri orang.
TRIBUNMATARAM.COM - Oknum Kades di Lamongan digerebek karena selingkuh dengan istri orang.
Selain itu, ia juga diketahui mengonsumsi narkoba.
Berikut ulasan selengkapnya.
KBD (46) salah seorang oknum kepala desa di Kecamatan Turi, Lamongan, sempat digerebek bersama selingkuhannya berinisial RNW (30).
Aksi penggerebekan tersebut dilakukan oleh suami RNW, AGF (49) dengan dibantu warga dan aparat kepolisian.
Dalam pemeriksaan, tak hanya berselingkuh, oknum kepala desa dan RNW rupanya positif mengonsumsi narkoba.
Ternyata juga konsumsi narkoba

• Dicurigai Sejak April, Kades di Jatim Selingkuh dengan Istri Orang, Sempat Sembunyi di Atas Plafon
• Curiga Selingkuh, Suami Bawa Istri ke Rumah Kosong Berkedok Jalan-jalan, Korban Dicekik Hingga Tewas
Dalam kejadian penggerebekan pada 4 Juni 2021 dini hari itu, pihak kepolisian memang tidak menemukan adanya barang bukti narkoba di lokasi.
Namun dari hasil tes urine yang dilakukan, keduanya diketahui positif mengonsumsi narkoba.
"Kami memang tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi, hanya saja setelah dites hasilnya positif. Kedua-duanya," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021).
Miko menjelaskan, pihaknya sudah menanyakan perihal narkoba kepada kepala desa dan selingkuhannya tersebut.
Namun berulang kali pertanyaan itu dilontarkan oleh pihak kepolisian, baik KBD maupun RNW menolak mengakuinya.
Dua kali dites urine
Bahkan, pihak kepolisian sampai dua kali melakukan tes urine guna memastikan dugaan tersebut.
Hasil dua kali tes urine ternyata juga menunjukkan mereka berdua positif mengonsumsi narkoba sebelum penggerebekan.