Ditangkap Saat Main Belakang dengan Istri Orang, Oknum Kades di Lamongan Ternyata Juga Pakai Narkoba
Oknum Kepala Desa (Kades) di Lamongan ditangkap karena main belakang dengan istri orang.
Haryanto sendiri mengaku geram dengan perilaku kedua kades tersebut.
"Iya benar. Razia semalam.
Dua Kades yang tidak patut dijadikan contoh apalagi ini bulan suci Ramadhan.
Sesuai peraturan, kami kenakan sanksi denda dan tentunya terima sanksi moral dari masyarakat," tegas Haryanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/4/2021).
• Pengacara Sierra Bongkar Pertemuan Awal Model & Pejabat BUMN Hingga Ada Hubungan Gelap: Karaoke Elit
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, dalam razia yang digelar pada Kamis (29/4/2021) malam tersebut, diamankan 70 orang selaku pemandu karaoke, pengunjung karaoke dan pengelola karaoke dari lima tempat karaoke yang nekat beroperasi.
Petugas gabungan juga menyita 35 botol minuman keras.
Sesuai Perda Kabupaten Pati, puluhan pelanggar selanjutnya diserahkan ke Satpol PP untuk menjalani rapid antigen serta penindakan.
"Hasilnya negatif semua," kata Arie seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "2 Oknum Kades Terciduk "Nge-room" dengan Wanita Pemandu Karaoke, Ini Kata Bupati Pati".
Sekretaris Satpol PP Pati Imam Kartiko menambahkan, usai menjalani rapid antigen, seluruh pelanggar yang terjaring razia itu dikenakan sanksi sesuai peraturan PPKM.
"Pengusaha karaoke kami denda Rp 1 juta. Pengunjung dan pemandu karaoke kami denda masing-masing Rp 100.000. Kemudian ada juga kades yang kami denda Rp 300.000," pungkas Imam.
(Kompas / Kontributor Gresik, Hamzah Arfah)
BACA JUGA : di TribunNewsmaker.com dengan judul Ditangkap Ketika Selingkuh dengan Istri Orang, Oknum Kades di Lamongan Ternyata Juga Pakai Narkoba.