Namanya Terseret Kasus Korupsi, Mark Sungkar: 'Saya Hanya Korban, Semoga Allah Membuka Hati Hakim'

Mark Sungkar merasa kasusnya dipaksakan, ia pun menganggap dirinya sebagai korban.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram.com/santiasokamala
Mark Sungkar dan istri 

TRIBUNMATARAM.COM - Mark Sungkar merasa kasusnya dipaksakan.

Ia menganggap dirinya sebagai korban.

Berikut pengakuan lengkapnya.

Aktor Mark Sungkar menyebut kasus dugaan korupsi yang menjeratnya sampai di persidangan sangat dipaksakan.

"Kami melihat kasus ini dipaksakan. Karena kami tahu bahwa kami tidak salah. Harapan kami, Allah membuka hati Hakim untuk benar-benar melihat kebenaran," ujar Mark Sungkar saat menghadiri sidang lanjutan kasus Dana Kegiatan Pelatnas Triathlon di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Saya hanya sebagai korban," sambung Mark.

Dalam sidang lanjutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli. Selain itu, ada pula saksi ahli Hukum Tata Negara Muhammad Rullyyandi yang dihadirkan tim kuasa hukum Mark Sungkar.

Rullyyandi mengatakan, dalam kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mestinya yang melaporkan ke penegak hukum bila ada yang bertentangan terkait pengelolaan keuangan negara.

"Ini bertentangan dengan peraturan BPK sendiri terkait sistem pengelolaan keuangan negara. Ini diperlukan kepastian hukum, dan ini tidak terjadi. Saya hadir sebagai saksi mesti meyakini hakim bahwa dalam kasus ini ada kekeliruan,” ujar Rullyyandi.

Mark yang hadir dalam sidang itu mengaku sebagai korban. Ia berujar, kesimpulan yang disampaikan para ahli di sidang tersebut, kemungkinan ada mismanajemen pelaporan yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Menurut dia, prosedur pengauditan di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang semestinya dilakukan pengauditan.

Detik-detik Momen Haru Mark Sungkar Bertemu Zaskia, Shireen dan Ukkasya Setelah Keluar dari Penjara

“Prosedur Kemenpora yang mestinya diaudit. Harusnya BPK, tapi BPK belum apa-apa, tiba-tiba masalah ini sudah di tangan kepolisian. Intinya, kalau keadilan itu ditegakkan harusnya kami yang untung bukan buntung," ujar dia.

"Harusnya atlet dibayarkan haknya. Sekarang atlet belum dibayar, pelatih belum dibayar, yang rugi siapa? Atlet jadi tidak maksimal untuk dapatkan medali," sambung Mark Sungkar.

Diketahui, Mark Sungkar yang juga mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) terjerat kasus korupsi.

Ayah Shireen dan Zaskia Sungkar ini didakwa memperkaya diri Rp 399,7 juta atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Perdana Cium Anak Irwansyah dan Zaskia, Mark Sungkar Mengaku Terharu: Masya Allah, Alhamdulillah

Dalam dakwaan, Mark Sungkar disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer pihak The Cipaku Garden Hotel seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Merasa Kasusnya Dipaksakan, Mark Sungkar Mengaku Jadi Korban".

Semua berawal dari kegiatan bertajuk "Era Baru Triathlon Indonesia" ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) senilai Rp 5,072 miliar. Namun, sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan tersebut diduga digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Mark Sungkar juga diduga memperkaya orang lain. Di antaranya, Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, dan Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta. Kemudian, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang Undang (UU) Tipikor subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Tipikor, lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Tipikor.

#MarkSungkar

(Kompas/ Tri Susanto Setiawan)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved