Viral Hari Ini

Masyarakat Resah dengan Isu Rumah Sakit Mengcovidkan Pasien, PERSI: 'Kalau pun Ada, Itu Ulah Oknum'

Pihak PERSI angkat bicara mengenai isu rumah sakit mengcovidkan pasien yang meresahkan masyarakat.

Editor: Irsan Yamananda
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi - PERSI jawab isu rumah sakit mengcovidkan pasien yang membuat resah masyarakat. 

“Jadi Instruksi Mendagri tentang PPKM Mikro itu hanya sebagai sarana formalnya, karena regulasinya cukup itu. Kepala daerah adalah pemegang otoritas pembuat kebijakan terpenting di daerah; sehingga kepala daerah sebagai pimpinan Forkopimda, sangat-sangat penting untuk bisa mengendalikan pandemi Covid- 19 di daerah masing-masing,” ujarnya.

Kepala daerah diminta untuk bisa menjabarkan Inmendagri sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Artinya, kepala daerah diberikan kebebasan untuk dapat mengartikulasikan Inmendagri sesuai dengan karakteristik dan persoalan masing-masing daerah.

Sebab, Mendagri menyadari, setiap daerah tentu memiliki persoalan penanganan pandemi yang beragam.

“Begitu menerima Inmen, segera bergerak untuk dirapatkan dengan Forkopimda. Rapatkan untuk menjabarkan itu disetiap daerah. Inmen PPKM itu tidak berisi hal-hal yang teknis, yang menyangkut daerah masing-masing. Ada yang berbeda, terjemahkan sesuai dengan kondisi daerah itu,” jelasnya.

Eks Kapolri itu juga meminta kepala daerah menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas strategi dan langkah-langkah yang dilakukan selama pemberlakukan PPKM.

Sehingga kemampuan dan leadership kepala daerah dalam membangun hubungan dengan DPRD dan Forkopimda juga sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan bersama.

“Tanggung jawab pandemi ini bukan hanya kepada kepala daerah tapi oleh pemerintahan daerah, hilangkan perbedaan kepentingan politik apapun juga demi keselamatan rakyat,” kata Tito.

Berita dan artikel terkait Covid-19 lainnya di sini

(Tribun Network/ais/ras/wly)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved