Dikecam, Wacana Presiden 3 Periode Ditanggapi Seknas Jokowi : Melanggar Konstitusi, Bisa Merusak
Dedy menegaskan agar upaya menggiring Jokowi untuk menjadi presiden tiga periode sebaiknya dihentikan.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Irsan Yamananda
Reporter : Salma Fenty
TRIBUNMATARAM.COM - Wacana Presiden Jokowi tiga periode yang didengungkan oleh relawan bernama Komunitas Jokowi Prabowo 2024 atau Jokpro nyatanya dikecam keras.
Kabar ini sudah sampai ke telinga Jokowi dan dibantah tegas olehnya.
Jokowi bersikukuh akan menaati konstitusi yang berlaku.
Hal senada pun turut disampaikan oleh Sekretariat Nasional Jokowi, Dedy Mawardi.
Dedy menegaskan agar upaya menggiring Jokowi untuk menjadi presiden tiga periode sebaiknya dihentikan.
Pasalnya, hal tersebut merupakan bagian dari mencederai konstitusi.

Dalam UUD 1945 Pasal 7 disebutkan: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Baca juga: Ulang Tahun Jokowi ke-60 Hari Ini Tanpa Perayaan, Gibran Rakabuming : Gak Boleh, Udah Tua
Baca juga: Jokowi Bantah Isu Jabatan Tiga Periode, KSP Peringatkan Amien Rais: Spekulasi Tanpa Dasar Itu Fitnah
"Sebagai bentuk aspirasi ya sah-sah saja tapi jika aspirasi itu melanggar konstitusi, sebaiknya di hentikan. Karena bisa merusak bahkan menjerumuskan Presiden Joko Widodo," kata Dedy Mawardi dikutip dari Tribunnews, Senin (21/6/2021).
Dedy menegaskan bahwa Presiden Jokowi juga pun telah berkali-kali menolak masa jabat presiden menjadi 3 periode.
Menurutnya wacana tersebut malah bisa menjerumuskan Presiden Jokowi.
Di sisi lain, Dedy menegaskan bahwa Seknas Jokowi tidak terlibat dalam pembentukan komunitas relawan JokPro 2024.
"Seknas Jokowi tidak terlibat dalam pembentukan organ relawan JokPro," ujarnya.
M.Qodari Sosok di Balik 'Jokowi 3 Periode'
Kelakuan M Qodari menggelar syukuran Kantor Sekretariat Nasional Jokowi Prabowo 2024 menuai kecaman.