Virus Corona

Heboh Pasien Dipulangkan Walau Masih Positif Covid-19, RS Wisma Atlet: Udah Tak Bisa Menularkan Lagi

Pihak Rumah Sakit Wisma Atlet memberikan penjelasan mengenai pasien yang dipulangkan meski masih positif Covid-19.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas.com
Ilustrasi - Pihak RS Wisma Atlet memulangkan pasien yang masih Positif Covid-19. 

Baca juga: Jakarta Tambah 7.505 Kasus Baru, 1.112 Pasien Covid-19 di Antaranya Anak-anak

"Sekarang semua keluargaku sudah keluar semua, cuma sebenarnya bokap sama nyokap saya masih positif, tapi disuruh pulang karena RS Wisma Atlet masih mau dimasukin pasien baru," kata Andi kepada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

James tak mempermasalahkan ibu dan ayahnya sudah dipulangkan meski masih positif Covid-19.

Ia memaklumi bahwa saat ini Covid-19 di Jakarta terus melonjak, sedangkan kapasitas di RS Wisma Atlet maupun RS rujukan Covid-19 terbatas.

"Pasien tiap hari banyak sekali yang masuk," katanya.

Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, pasien memang dapat dinyatakan sembuh meski hasil swab PCR masih positif.

Covid-19 Naik, Risma Sebut Indonesia Tak Bisa Lockdown Seperti Negara Lain: Skala Mikro Udah Betul

Dijelaskan dalam aturan itu bahwa pasien konfirmasi dengan gejala berat/kritis dimungkinkan memiliki hasil pemeriksaan follow up RT-PCR persisten positif.

Karena pemeriksaan RT-PCR masih dapat mendeteksi bagian tubuh virus Covid-19 walaupun virus sudah tidak aktif lagi (tidak menularkan lagi).

Terhadap pasien tersebut, penentuan sembuh berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh DPJP seperti dikutip dari  Kompas.com dengan judul "Pasien Dipulangkan meski Masih Positif Covid-19, Ini Penjelasan RS Wisma Atlet".

Pemprov DKI Tiadakan Ibadah Salat Jumat di Zona Merah

Kasus Covid-19 terus mengalami kenaikan di Indonesia, utamanya DKI Jakarta.

Guna menanggulangi hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan salat jumat di zona merah ditiadakan.

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada hari ini, Jumat (25/6/2021).

Hal itu diungkapkan langsung oleh disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Menurutnya, pihak Pemprov DKI Jakarta melaksanakan keputusan yang diambil Satgas Pusat dan Kemendagri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved