Kuasa Hukum Dr Richard Lee Sebut Kliennya Ingin Damai dengan Kartika Putri: 'Harus Win Win Solution'

Perseteruan antara Kartika Putri dan dr Richard Lee masih berlanjut, teranyar kuasa hukum sang dokter sebutkan syarat agar kliennya mau berdamai.

Instagram Kartika Putri dan YouTube dr Richard Lee
Kuasa hukum sebut dr Richard Lee ingin berdamai, asalnya ada win win solution. 

Reporter : Irsan Yamananda

TRIBUNMATARAM.COM - Konflik antara dr Richard Lee dan Kartika Putri masih terus berlanjut.

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, mengungkapkan syarat agar kliennya mau berdamai dengan istri Habib Usman tersebut.

Hal itu ada dalam salah satu video di kanal YouTube KH INFOTAINMENT.

"Saya ingin kasus ini diselesaikan," ujarnya dalam video tersebut.

"Menurut saya, laporan Kartika Putri ini tidak diperpanjang," imbuhnya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa khusus UU ITE selalu diminta untuk diselesaikan dengan jalur perdamaian.

Adiknya Dituduh Jebak dr Richard Lee, Kartika Putri Menuding Balik: Jangan Maling Teriak Maling

Semakin Memanas, dr Richard Lee Bongkar Rencana Jahat Adik Kartika Putri: Katanya Ingin Jebak Saya

"Kalau namanya perdamaian, itu kan harus win win solution," jelas Razman.

"Tidak boleh sepihak, tidak boleh juga men-judge satu pihak," imbuhnya.

Ia pun memperbolehkan jika hasilnya sedikit miring ke satu pihak.

"Sepanjang narasinya itu tidak menghantam satu pihak," ungkapnya.

Razman kemudian menjelaskan alasan pihaknya menginginkan jalur perdamaian.

"Saudara Kartika Putri juga dilaporkan oleh dr Richard Lee atas pernyataannya di media sosial di Polda Sumatera Selatan, itu pada bulan Februari," jelas Razman.

"Pada bulan Maret, dilaporkan lagi oleh David Lee, adik beliau (Richard Lee) atas nama perusahaan Athena Clinic Skin Care," imbuhnya.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved