Kuasa Hukum Dr Richard Lee Sebut Kliennya Ingin Damai dengan Kartika Putri: 'Harus Win Win Solution'

Perseteruan antara Kartika Putri dan dr Richard Lee masih berlanjut, teranyar kuasa hukum sang dokter sebutkan syarat agar kliennya mau berdamai.

Instagram Kartika Putri dan YouTube dr Richard Lee
Kuasa hukum sebut dr Richard Lee ingin berdamai, asalnya ada win win solution. 

Razman mengatakan, pernyataan Kartika Putri patut diduga merugikan pribadi dr Richard Lee dan Athena Clinic Skin Care seluruh Indonesia.

Awal Mula Konflik

Kisruh tersebut bermula ketika Richard Lee yang memberikan edukasi lewat YouTube mengenai salah satu produk kecantikan yang dinilai berbahaya.

Berangkat dari situlah yang membuat Kartika Putri membuat sebuah konten dengan pemilik produk kecantikan itu hingga menyinggung Richard.

Kartika Putri tak terima bahwa produk tersebut disebut berbahaya lantaran ia pernah endorsement dari produk itu.

Richard Lee selama ini dikenal sebagai dokter kecantikan yang kerap memberikan edukasi tentang kecantikan dan perawatan tubuh melalui kanal YouTube miliknya.

Tak hanya itu, ia juga sering mengungkap produk-produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya serta tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Rupanya, istri Habib Usman tersebut tidak terima dengan pernyataan Richard Lee karena terdapat produk yang pernah dia promosikan.

Kartika mengaku mengenal baik pemilik produk skincare yang dikatakan mengandung bahan berbahaya tersebut.

Walhasil, wanita yang akrab disapa Karput ini mengajak Richard untuk bertemu.

Ia ingin mendiskusikan masalah itu dengan direkam untuk konten YouTube-nya.

Pertemuan tersebut juga diabadikan Richard dalam bentuk video di kanal miliknya dengan judul Debat dengan Karput!! (Uncut) Nilai aja sendiri!.

Sehari setelah video tersebut diunggah, Richard mempublikasikan video klarifikasi.

Ia merasa pertemuannya dengan Kartika Putri tidak sesuai dengan tujuannya untuk mengedukasi masyarakat.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved