Positif Covid-19, 2 Penumpang Pesawat di Pontianak Ketahuan Bawa Surat PCR Palsu: 'Cuma Ikut-ikutan'
Dua penumpang pesawat di Pontianak positif Covid-19, keduanya juga ketahuan bawa surat swab PCR palsu.
TRIBUNMATARAM.COM - Dua orang penumpang pesawat jurusan Surabaya-Pontianak positif terjangkit Covid-19.
Tak hanya itu, dia penumpang pesawat Lion Air tersebut juga ketahuan membawa surat keterangan tes swab polymerase chain reaction (PCR) palsu.
Mereka diketahui berinisial RN dan SH.
Keduanya mengaku dapat surat tersebut dari seorang calo.
Menurut pengakuan keduanya, calo tersebut memberikan penawaran saat berada di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur.
"Saya tanya orang travel, (katanya) ada oknum yang menawarkan PCR tanpa tes, saya tanya, dijamin tidak keamanannya, yang bersangkutan memastikan aman, karena sebelumnya sudah ada juga orang yang dapat surat PCR tanpa tes," ujar RN, Jumat (25/6/2021) seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Ini Pengakuan 2 Penumpang Pesawat yang Ketahuan Bawa Surat Swab PCR Palsu".
• Gembok Pintu Gerbang & Matikan Lampu Luar, Kafe di Karawang Bikin Pesta di Tengah Pandemi COvid-19
• Heboh Pasien Dipulangkan Walau Masih Positif Covid-19, RS Wisma Atlet: Udah Tak Bisa Menularkan Lagi

Penumpang satunya, SH, mengaku hanya ikut-ikutan saja.
Kebetulan SH dan RN sama-sama hendak pulang ke Pontianak.
"Sebenarnya saya tidak tahu dan termasuk yang ikut teman saya, jadi ikut saja dan kami tujuannya sama.
Kemarin dari Pontianak ke Surabaya, lalu dari Surabaya ke Pontianak, ngantar anak mondok," ucapnya.
• Kasus Covid-19 Melonjak, Pemprov DKI Tiadakan Ibadah Salat Jumat di Zona Merah: Diganti Salat Zuhur
Surat hasil swab PCR palsu itu ditawarkan oleh calo seharga Rp 800.000.
Ketahuan saat akan di-swab ulang

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menerangkan, RN dan SH ketahuan menggunakan surat PCR palsu saat akan di-swab ulang di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Surat swab PCR palsu itu tertulis dikeluarkan oleh salah satu klinik.
“Di pesawat Lion Air pada Selasa, 22 Juni 2021, ada dua penumpang positif Covid-19, mereka membawa surat keterangan swab PCR Klinik Kantor Gubernur, setelah kami cek ternyata palsu,” bebernya, Jumat.