CPNS NTB

Syarat Umum PPPK dan CPNS 2021 Wilayah Mataram, Lombok, & NTB: Berusia Minimal 18 Tahun, Maksimal 35

Berikut syarat umum PPPK dan CPNS 2021 untuk wilayah Mataram, Lombok, NTB dan wilayah lainnya.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Tribunpontianak
Ilustrasi - Syarat Umum PPPK dan CPNS 2021 daerah NTB. 

TRIBUNMATARAM.COM - Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 untuk NTB serta daerah lainnya akan segera dibuka.

BKN mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan terkait pengumuman pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 akhir bulan Juni nanti.

Informasi tersebut disampaikan sendiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono.

Menurut Paryono, seleksi CPNS 2021 tidak akan diselenggarakan sendiri.

Seleksi ini akan bersamaan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Paryono menambahkan pengumuman kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka akan disampaikan pada 29 Juni 2021 seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Nantikan, Tanggal 29 Juni BKN Umumkan Kapan Pendaftaran CPNS Dibuka".

Ilustrasi - Pengumunan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK akan diumumkan akhir bulan Juni.
Ilustrasi - Pengumunan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK akan diumumkan akhir bulan Juni. (Dok. Kementerian PANRB)

Ingin Tahu Kapan CPNS 2021 dan PPPK Wilayah NTB Dibuka? Simak Jadwal Pengumuman BKN Berikut Ini!

Update Info Formasi CPNS Kemenkumham 2021, Lowongan Paling Banyak Dibutuhkan, Catat Syaratnya

"Nanti tanggal 29 Juni siang, kami akan mengadakan konferensi pers," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/6/2021).

"Ini konpers untuk mengumumkan kapan pembukaan CPNS," lanjut dia.

Nah, sebelum tanggal pendaftaran diumumkan, ada baiknya kamu mempelajari persyaratan CPNS 2021 dan PPPK.

Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Syarat Umum

ilustrasi - Syarat umum pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 NTB.
ilustrasi - Syarat umum pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 NTB. (sscn.bkn.go.id)

Diberitakan Kompas.com, 17 Juni 2021, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi pelamar CPNS 2021.

Aturan ini tertuang dalam PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ini syarat Umum CPNS 2021

1. Berusia minimal 18- dan maksimal 35 tahun saat mendaftar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

6. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Dokumen yang dibutuhkan

Ilustrasi - Dokumen yang harus disiapkan untuk PPPK dan CPNS 2021 NTB.
Ilustrasi - Dokumen yang harus disiapkan untuk PPPK dan CPNS 2021 NTB. (Grafis Tribunstyle)

Selain persyaratan umum, pelamar juga perlu memperhatikan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.

Berikut rincian dokumen yang dibutuhkan:

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Perlu diketahui, setiap pelamar CPNS hanya diperbolehkan mendaftar 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.

Selebihnya, informasi pendaftaran bisa dilakukan melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Pemprov NTB Siapkan 4.865 Lowongan

Sementara itu, Pemprov sebelumnya mengumumkan bahwa pihaknya membuka 4.865 formasi PPPK dan CPNS 2021.

Formasi tersebut terdiri dari tenaga guru (PPPK) sebanyak 4.443 formasi.

Selain itu, ada juga formasi tenaga kesehatan sebanyak 271.

Terakhir, ada tenaga teknis sejumlah 151 formasi.

Formasi tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 555 Tahun 2021 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Pembukaan formasi PPPK dan CPNS 2021 daerah NTB ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, M Nasir.

Ia juga berharap, hal tersebut dapat meningkatkan kapasitas organisasi serta mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.

"Oleh karenanya Pemerintah memandang perlu menambah pegawai aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," Kata Nasir dikutip dalam rilis tertulis, Senin 10 Mei 2021 seperti dikutip dari Kompas.com.

Berita lain terkait CPNS 2021

(Kompas/ Retia Kartika Dewi)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved