Ayah di NTT Cabuli Berkali-kali Anaknya Kelas 4 SD Hingga Hamil, Ancam Bunuh Korban Jika Menolak
Seorang ayah di NTT tega mencabuli putrinya yang masih duduk di bangku kelas 4 SD hingga hamil.
TRIBUNMATARAM.COM - Seorang ayah Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) tega mencabuli putrinya sendiri.
Akibatnya, ia diamankan oleh aparat Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT),.
Pelaku diketahui berinisial PON.
Sementara korban yang tak lain adalah putri pelaku berinisial PMN.
Ironisnya, PMN masih duduk di bangku kelas IV SD.
Ia telah dicabuli ayahnya berkali-kali.
• Modus Ajak Beli Popok, Pria di Sulsel Cabuli Ponakan, Nenek Korban Sempat Curiga: Padahal Ada Istri
• Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli 10 Anak di Bawah Umur Sejak 2016, Semua Korban Laki-laki & Didoktrin

Hingga saat ini, PMN diketahui sedang hamil.
Berdasarkan keterangan pihak berwajib, pelaku berprofesi sebagai petani.
Ia nekat mencabuli putrinya sejak bulan Agustus 2020.
Korban mengadu ke nenek

Peristiwa itu terungkap, setelah korban mengadukan kehamilannya kepada neneknya.
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim, mengatakan, kasus itu dilaporkan oleh nenek korban.
"Kasus itu dilaporkan pada 22 April 2021 lalu dan kita tangkap pelaku kemarin," ungkap Mahdi, kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021) pagi.
Menurut Mahdi, setelah dilaporkan ke polisi, pelaku sempat kabur, sehingga pihaknya lalu mengejar pelaku.
Keberadaan pelaku terungkap dan akhirnya ditangkap di Kota Kupang seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Ayah Cabuli Putrinya yang Masih Kelas IV SD hingga Hamil, Korban Mengadu ke Nenek".