Bakar Istri Hingga Tewas, Polisi di Sorong Peluk Korban dan Ingin Mati Berdua, Motif Banyak Utang

Diduga karena banyak utang, anggota polisi di Sorong, Papua nekat bakar istri lalu peluk korban dan berkata ingin mati berdua.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews.com
Ilustrasi - Polisi di Sorong bakar istrinya hidup-hidup lalu peluk korban dan sebut ingin mati berdua. 

TRIBUNMATARAM.COM - Anggota polisi di Sorong, Papua tega membakar istrinya sendiri hingga tewas.

Korban diketahui seorang ibu rumah tangga berinisial BS (28).

Ia tinggal di Distrik Sorong, Kepulauan Kota Sorong, Papua Barat.

Lokasi tersebut juga merupakan rumah dinas Komplek Asrama Polisi.

BS tewas setelah dibakar suaminya sendiri, Bripka IPS (33).

Pelaku merupakan anggota Polres Sorong, Papua Barat.

Cekcok Masalah Banyak Utang & Kepepet Ekonomi, Polisi di Sorong Bakar Istrinya Hingga Tewas

Kronologi Rian Ditemukan Tewas dalam Kondisi Terbakar, Saksi Lihat Kepulan Asap: Dikira Bakar Sampah

Ilustrasi - Polisi di Sorong, Papua nekat bakar istrinya hingga tewas.
Ilustrasi - Polisi di Sorong, Papua nekat bakar istrinya hingga tewas. (Shutterstock)

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/5/2021) pagi sekitar pukl 08.00 WIT.

Pelaku diketahui sempat memeluk tubuh istrinya setelah membakar korban.

Saat dipeluk, tubuh korban masih dalam kondisi terbakar.

Ia pun berkata ingin mati berdua saja.

Mencekam, Kepulan Asap Tebal Muncul Seusai KKB Papua Bakar Tower Bandara, Terjadi Baku Tembak 1 Jam

Hal tersebut diceritakan Nursida, ibu korban BS kepada Kompas.com saat ditemui di rumahnya pada Sabtu (26/6/2021).

Sebelum kejadian, Nursida yang tinggal di Saumlaki, Maluku datang ke Sorong dengan kapal laut untuk menjenguk anaknya.

Nursida mengenal Bripka IPS sebagai pria yang ramah.

Namun putrinya bercerita jika suaminya kerap menodongkan senjata api atau parang ke istrinya saat marah.

Hal tersebut membuat BS ketakutan dan ia pun menyimpan senjata api milik suaminya.

Di hari kejadian, BS sedang bermain ponsel di kamarnya.

Tiba-tiba suaminya datang dan membawa kompor berisi minyak tanah dan menyiramkan ke tubuh BS lalu membakarnya.

Saat tubuh BS dilalap api, Bripka IPS memeluk tubuh istrinya sambil berkata ingin mati berdua saja.

Anak saya pada saat itu sedang bermain handphone di kamar.

Tiba-tiba suaminya membawa kompor berisi minyak tanah, lalu menyiram dari rambut. Kemudian suaminya sempat memeluknya dalam keadaan terbakar sambil berkata, kita berdua mati sudah," ujar Nursida saat ditemui di rumahnya, di Sorong, Sabtu (26/6/2021).

Suami di Karawang Nekat Bakar Diri, Istri Nyaris Jadi Korban, Berawal dari Cekcok Uang Belanja

Saat dipeluk suaminya, BS melakukan perlawanan dan ia melarikan diri sebelum akhirnya menceburkan diri ke drum berisi air.

"Ia melarikan diri dalam keadaan tubuh terbakar melewati pintu belakang rumah, lalu menceburkan dirinya ke drum berisi air," kata Nursida.

Saat itu BS juga berteriak minta tolong ke suaminya. "Tolong Putu, tolong," ujar Nursida menirukan BS seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Peluk Istrinya yang Ia bakar, Bripka IPS Berkata Ingin Mati Berdua, Diduga gara-gara Terlilit Utang".

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Namun karena luka bakarnya yang parah, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Diduga terlilit utang

Aksi sadis Bripka IPS diduga dipicu karena persoalan ekonomi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tega membakar istrinya hingga tewas karena stres terlilit utang.

Dipicu persoalan tersebut, kemudaian pelaku dan istrinya berinisial BS terlibat cekcok mulut.

Lantaran frustasi, pelaku lantas menganiaya korban dan membakarnya hidup-hidup.

Ilustrasi - Kronologi polisi di Sorong, Papua bakar istrinya sendiri hingga tewas.
Ilustrasi - Kronologi polisi di Sorong, Papua bakar istrinya sendiri hingga tewas. (DIDIE SW/dok. Kompas.com)

"Awalnya mereka bertengkar karena permasalahan ekonomi, banyak utang di luar hingga kepepet ekonomi sehingga pelaku Bripka IPS frustasi dan diduga melakukan penganiayaan dengan membakar sekujur tubuh BS (istrinya)," ujar Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan, Kamis (24/6/2021).

Dikutip dari Tribun Papua, sebelum melakukan aksinya, pelaku pernah mengajukan pinjaman ke bank. Namun niat pelaku memijam uang tidak disetujui oleh pimpinan.

"Sebab pastinya IPS pernah mengajukan pinjaman di bank, namun saya tidak kasih izin," ujar Setiawan, Kamis (24/6/2021).

"Pinjamannya terlalu tinggi, dan saya sudah larang, takutnya nanti dia terlilit utang," lanjutnya.

Kini IPS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sorong Kota.

“Tersangka sudah berada didalam tahanan, kami masih kembangkan kasus ini,” katanya.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan dan sanksi kose etik Polri.

"Dia dijerat pasal penganiayaan, termasuk sanksi kode etik Polri. Terancam dipecat," kata Setiawan.

Artikel lainnya terkait kasus pembakaran

(Kompas/ Maichel)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved