Hendak Mencuci di Sungai, Warga NTT Temukan Tubuh Bayi di Selokan, Ternyata Korban Praktik Aborsi
Kronologi terbongkarnya praktik aborsi ilegal di Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saat itu, MJS hendak menuju ke sungai untuk mencuci pakaiannya.
Tiba di selokan dekat kali, MJS melihat seperti ada ikan yang mengambang.
MJS lalu masuk ke selokan untuk memegangnya. Tetapi, dia langsung kaget, karena yang dipegangnya adalah potongan tubuh bayi.
MJS kemudian menginformasikan hal itu kepada warga sekitar.
Warga, lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mollo Selatan.
Aparat Polsek, berkoordinasi dengan penyidik Reskrim Polres TTS mendatangi lokasi tersebut dan menggelar olah tempat kejadian perkara seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kader Posyandu dan Mahasiswi Jadi Pelaku Aborsi, Terungkap dari Temuan Potongan Tubuh Bayi di Selokan".

Kasus itu kemudian dikembangkan, dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, diketahui, pelaku MJS yang hamil mendatangi rumah YT, pada 17 Juni 2021 lalu," ungkap Mahdi.
Berbekal keterangan saksi, polisi lalu menangkap dua pelaku, Sabtu (27/6/2021).
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku MJS yang masih berstatus mahasiswi, nekat menggugurkan kandungnya karena malu diketahui oleh orangtuanya.
"Kita sudah tahan kedua pelaku di Mapolres TTS.
Nanti kita masih dalami lagi kasusnya, dengan memeriksa saksi lainnya," ujar dia.
Kasus Aborsi Lainnya
Aksi keji dukun pijat lakukan aborsi pada kandungan pasangan muda mudi di Magelang ini terungkap akibat perbuatannya sendiri.