Antar Jenazah Corona, Sopir Ambulans Dihajar Hingga Memar, RSUD 45 Kuningan: 'Dituduh Mengcovidkan'

Sopir ambulans di Kuningan, Jawa Barat dianiaya warga karena dituduh mengcovidkan pasien covid-19.

Editor: Irsan Yamananda
TribunJakarta/ Istimewa
Ilustrasi - Sopir ambulans dihajar warga hingga luka memar. 

TRIBUNMATARAM.COM - Seorang sopir ambulans di kawasan Kuningan, Jawa Barat dianiaya ketika mengantar jenazah pasien Covid-19.

Kepada polisi, ia mengaku dipukul oleh dua orang warga.

Kini, petugas kepolisian Kuningan telah menangkap kedua orang yang dimaksud.

Mereka merupakan warga Desa Sukarapih, Kecamatan Cibeureum, Kuningan, Jawa Barat.

Sementara korban merupakan sopir ambulans RSUD 45 Kuningan.

Penganiayaan tersebut dilakukan pada hari Selasa, 29 Juni 2021 pagi.

Viral Video CCTV Pria Aniaya Perawat di Jabar, Korban Kini Cabut Laporan: Ternyata Pelaku Teman SMP

Ketua Koperasi Sawit di Riau dan Adik Iparnya Aniaya Istri: Korban Dicekik, Didorong, Lalu Ditindih

ILUSTRASI - Seorang sopir ambulans melapor ke polisi telah dipukuli oleh warga saat mengantar jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kuningan.
ILUSTRASI - Seorang sopir ambulans melapor ke polisi telah dipukuli oleh warga saat mengantar jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kuningan. (Triun Jabar)

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Cibingbin IPTU Asep Alamsyah saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

"Iya Kang, barusan tadi Magrib.

Kami menangkap dua warga yang di duga melakukan kekerasan terhadap sopir ambulan rumah sakit umum," kata Asep seperti dikutip dari TribunJabar.id dengan judul Sopir Ambulans di Kuningan Dipukul saat Bawa Jenazah Covid-19, Dituduh Meng-Covid-kan Jenazah.

Asep mengatakan, sebelumnya sopir ambulan itu melakukan pelaporan atas dugaan tindak kekerasan oleh warga Desa Sukarapih saat membawa pasien Covid19 di desa tersebut.

Istri Pejabat Dinkes Lebak Rekam Video Aniaya Bayinya yang Baru Berumur 15 Hari, Marah Suami Sibuk

"Untuk permasalahannya, sopir kena pukulan warga sehingga menimbulkan luka memar.

Korban mengaku tindakan kekerasan yang diterimanya terjadi saat proses pengantaran jenazah."

"Setelah itu korban langsung melakukan visum ke Puskemas dan datang ke Polsek untuk bikin laporan atas kekerasan yang dialami," katanya.

Terpisah Direktur Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kuningan, dr Deki Saefullah kepada Tribuncirebon.com mengatakan, untuk kronologi singkat bahwa petugas sopir ambulan ini dituduh telah meng-covid-kan pasien meninggal tersebut.

Kejadian itu saat sopir mengantar pasien Covid19 meninggal ke rumah duka keluarga  yang meninggal tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved