PPKM Darurat Jawa-Bali: Berlaku 3-20 Juli 2021, Tempat Ibadah & Wisata Ditutup, Sekolah Wajib Daring

Berikut aturan lengkap terkait PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku pada 3 sampai 20 Juli 2021.

Editor: Irsan Yamananda
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Presiden Jokowi berlakukan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali dari 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. 

"Bapak presiden dan tentu pemerintah bahwa saat ini menyambut baik setiap masukan masyarakat termasuk usulan memberlakukan kembali PSBB atau lockdown total," kata Ngabalin dalam video yang diterima Tribunnews.com, Selasa (22/6/2021).

Hanya saja kata Ngabalin, Pemerintah melakukan pengkajian terhadap setiap masukan atau aspirasi.

Pemerintah hingga saat ini menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro masih yang paling tepat.

"Setelah bapak presiden dan pemerintah mempelajari berbagai opsi penanganan covid-19.

Dengan memperhatikan atau memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, politik, dan juga pengalaman negara-negara lain yang mengalami situasi sangat parah dalam pandemi covid-19.

Saya ingin katakan bahwa PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat," katanya.

 Heboh Wacana PSBB Diberlakukan Lagi, Ridwan Kamil: Uang Kami Habis untuk Masker, APD, dan Lain-lain

Minta Pemerintah Pertimbangkan Opsi Lockdown Regional

Sebelumnya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah mempertimbangkan opsi lockdown regional merespons peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menilai, kebijakan lockdown regional per pulau sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Meminta pemerintah untuk mempertimbangkan lockdown regional secara berkala di pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatra, dan Kalimantan," kata Bamsoet melalui keterangannya, Selasa (22/6/2021).

Bamsoet mengatakan, pemerintah juga harus mendorong seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 untuk melakukan penambahan kapasitas Bed Occupancy Ratio atau BOR.

Menurutnya, kapasitas BOR harus ditingkatkan dengan tetap memperhatikan ketersediaan sumber daya medis dan kelengkapan medis lainnya seperti suplai oksigen.

"Mengingat, banyaknya RS yang menambah kapasitas BOR namun tidak memperhatikan hal-hal penting tersebut," ucapnya.

Di sisi lain, Bamsoet berharap masyarakat menjadikan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh daerah sebagai alarm darurat atau peringatan bahwa penyebaran Covid-19 sudah semakin mengkhawatirkan.

"Sehingga diharapkan masyarakat lebih meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, serta mengikuti dan mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak beraktivitas diluar rumah sementara waktu guna mencegah penularan Covid-19," kata Bamsoet seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Mensos Risma Nilai Indonesia Tak Bisa Lockdown Seperti Luar Negeri: Disana Kapasitas Keuangan Tinggi.

Artikel lainnya terkait penanganan Covid-19

(Kompas/ Dian Erika Nugraheny dan Fitria Chusna Farisa)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved