Ditangkap Saat Bawa 16 Kg Sabu, Kompol IZ Dicap Pengkhianat, Kapolda Riau: Bukan Lagi Anggota Polri
Kapolda Riau geram dan anggap kompol IZ yang tertangkap basah bawa 16 kilogram sabu sebagai pengkhianat bangsa.
TRIBUNMATARAM.COM - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi geram terhadap kompol IZ (55) yang terseret kasus narkoba.
Seperti diketahui, Kompol IZ tertangkap basah membawa 16 kilogram sabu.
Kapolda Riau pun menganggap Kompol IZ sebagai pengkhianat bangsa.
Kini, mantan perwira Polda Riau itu divonis penjara seumur hidup terkait narkotika.
Menurut Agung, hukuman itu pantas diberikan kepada IZ.
Mengingat IZ udah dicap sebagai pengkhianat.
• Pembunuh Jurnalis di Sumut Tertangkap, Oknum TNI Jadi Eksekutor, Motif Diduga karena Berita Narkoba
• Oknum Polisi Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Kawasan Polsek Jailolo Selatan, Korban Diancam Masuk Bui

"Dia ini adalah pengkhianat bangsa.
Yang bersangkutan bukan lagi anggota Polri," ujar Agung dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (2/7/2021).
Perlu diketahui, IZ sempat menjabat sebagai Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Menurut Agung, perwira Polri seharusnya menjadi pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
• Cekcok Masalah Banyak Utang & Kepepet Ekonomi, Polisi di Sorong Bakar Istrinya Hingga Tewas
Namun, IZ malah terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika.
"Pelaku langsung dipecat dari anggota Polri karena telah mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia," kata Agung.
Diberitakan sebelumnya, Kompol IZ ditangkap saat membawa 16 kilogram sabu.
Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020).
Petugas terpaksa menembak IZ karena berupaya melarikan diri dengan menggunakan mobil bersama rekannya sesama kurir sabu, yaitu Hendri Winata alias Acoy.