Ditangkap Saat Bawa 16 Kg Sabu, Kompol IZ Dicap Pengkhianat, Kapolda Riau: Bukan Lagi Anggota Polri

Kapolda Riau geram dan anggap kompol IZ yang tertangkap basah bawa 16 kilogram sabu sebagai pengkhianat bangsa.

Editor: Irsan Yamananda
THINKSTOCK
Ilustrasi - Kompol IZ dianggap pengkhianat bangsa setelah tertangkap basah bawa narkoba jenis sabu. 

TRIBUNMATARAM.COM - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi geram terhadap kompol IZ (55) yang terseret kasus narkoba.

Seperti diketahui, Kompol IZ tertangkap basah membawa 16 kilogram sabu.

Kapolda Riau pun menganggap Kompol IZ sebagai pengkhianat bangsa.

Kini, mantan perwira Polda Riau itu divonis penjara seumur hidup terkait narkotika.

Menurut Agung, hukuman itu pantas diberikan kepada IZ.

Mengingat IZ udah dicap sebagai pengkhianat.

Pembunuh Jurnalis di Sumut Tertangkap, Oknum TNI Jadi Eksekutor, Motif Diduga karena Berita Narkoba

Oknum Polisi Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Kawasan Polsek Jailolo Selatan, Korban Diancam Masuk Bui

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mencap Kompol IZ sebagai pengkhianat bangsa.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mencap Kompol IZ sebagai pengkhianat bangsa. (KOMPAS.COM/IDON)

"Dia ini adalah pengkhianat bangsa.

Yang bersangkutan bukan lagi anggota Polri," ujar Agung dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Perlu diketahui, IZ sempat menjabat sebagai Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

 

Menurut Agung, perwira Polri seharusnya menjadi pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.

Cekcok Masalah Banyak Utang & Kepepet Ekonomi, Polisi di Sorong Bakar Istrinya Hingga Tewas

Namun, IZ malah terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika.

"Pelaku langsung dipecat dari anggota Polri karena telah mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia," kata Agung.

Diberitakan sebelumnya, Kompol IZ ditangkap saat membawa 16 kilogram sabu.

Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020).

Petugas terpaksa menembak IZ karena berupaya melarikan diri dengan menggunakan mobil bersama rekannya sesama kurir sabu, yaitu Hendri Winata alias Acoy.

Polisi memberondong mobil pelaku dengan senjata api dan mengenai bagian lengan dan punggung IZ.

IZ selamat dan ditangkap polisi seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kapolda Riau Sebut Kompol IZ Pantas Dipenjara Seumur Hidup karena Khianati Bangsa dan Polri".

Kasus IZ bergulir ke meja hijau hingga akhirnya majelis hakim di PN Pekanbaru menjatuhkan vonis penjara seumur hidup.

Majelis hakim menyatakan IZ terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas putusan tersebut, tim jaksa dan terdakwa Kompol IZ menyatakan pikir-pikir.

Pesta Narkoba di Karaoke Bersama 5 Wanita, Sekda Nias Utara Ditangkap

Sementara itu di tempat lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara, diciduk polisi saat pesta narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara.

Keberadaan Yafeti di kota tersebut diketahui sedang melakukan perjalanan dinas.

Saat diringkus, pejabat daerah ini tidak sendirian, ia ditemani dua rekannya dan lima orang wanita.

 Anji Ditangkap karena Narkoba, Denise Chariesta Sebut Kualat, Sebelumnya Disindir Lewat Lagu

 Terjerat Kasus Narkoba, Anji Eks Drive Sudah 2 Hari Mendekam di Penjara, Begini Kondisi Terbarunya

Mereka digerebek saat berada di sebuah tempat karaoke di Kota Medan.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com rangkum fakta-faktanya dari TribunMedan.com:

 Jauh Sebelum Diamankan Polisi, Anji Pernah Buat Cuitan Soal Narkoba: Lebih Baik Make Sendiri

1. Kronologi Penangkapan

Tertangkapnya Yafeti Nazara berawal dari kegiatan razia protokol kesehatan yang dilakukan oleh Petugas gabungan Polrestabes Medan pada Minggu (13/6/2021) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.

Petugas kemudian menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Saat menggerebek lokasi hiburan malam itu, polisi menemukan adanya puluhan orang tengah mabuk narkoba.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengunjung dan pegawai karaoke.

Dari hasil pemeriksaan, diamankan dua orang pegawai karaoke.

Dari kedua pegawai karaoke ini ditemukan satu buah tas berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex yang disimpan di dalam kotak permen Happydent.

 Sosok Oknum Polisi di Kupang yang Berkali-kali Jambret Hingga Lupa Lokasi: Pernah Kena Kasus Narkoba

Kemudian, ditemukan juga tujuh butir pil ekstasi kuning merek Moncler di dalam kotak permen warna putih.

Kedua pegawai karaoke itu mengakui bahwa pil ekstasi yang mereka bawa akan dijual kepada pengunjung seharga Rp 300 ribu.

Setelah mengamankan kedua pegawai itu, polisi melanjutkan pemeriksaan ke tiap ruangan karaoke.

Di ruang KTV 201, ditemukan ada sembilan orang yang tengah asyik dugem.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap identitas para pengunjung, ternyata orang-orang di dalam karaoke sebagian berstatus sebagai pejabat.

Mereka adalah Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara (57), warga Komplek Tasbih Blok QQ nomor 16, Kelurahan Tanjung Rejo, Sunggal.

Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.

Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Ketiga pejabat itu ditemani lima orang wanita dalam ruangan tersebut.

2. Sempat Bohongi Kapolrestabes Medan

Ilustrasi - Sekda Nias tertangkap karena konsumsi narkoba.
Ilustrasi - Sekda Nias tertangkap karena konsumsi narkoba. (Istimewa)

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Yafeti Nazara awalnya mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) biasa di Dinas Kesehatan Nias Utara.

"Pada saat diamankan mengaku ASN dari Dinas Kesehatan Nias Utara. Dia diamankan di KTV B Jalan Adam Malik," kata Riko Sunarko, Minggu (13/6/2021) malam.

Sementara Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F. Hulu, mengungkap identitas Yafeti Nazara.

Dia mengatakan bahwa Yafeti Nazara adalah Sekda Nias Utara.

"Iya memang Sekda dia (Yafeti). Nah, dia dari Kepala Dinas Kesehatan kian itu," kata Yadsen, Senin (14/6/2021).

 Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba 4 Kali, Kuasa Hukum: Namanya Pecandu, Susah Sembuh 100 Persen

3. Konsumsi Pil Ekstasi

Saat digerebek petugas, Yafeti Nazara diduga mabuk ekstasi bersama dua pejabat BUMD dan sejumlah wanita.

Dari dalam ruangan yang ditempati Yafeti, ditemukan satu butir pil ekstasi dan 12 unit handphone.

Di hadapan polisi, Yafeti Nazara mengaku telah mengonsumsi seperempat butir pil ekstasi.

Ronald Alexander Ginting mengaku menenggak setengah butir pil ekstasi.

Seorang wanita mengaku mengonsumsi satu butir, sisanya ada yang memakan setengah butir dan satu butir.

Untuk saat ini, Yafeti Nazara beserta dua kroninya ditahan di sel sementara Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, mengatakan penggrebekan tersebut berawal dari adanya informasi tempat hiburan malam KTV beroperasi walaupun sudah tidak diperbolehkan.

"Dengan modus menghubungi pelanggannya, tempat tersebut terlihat tertutup tapi dari belakang pengujung masuk. Kita datang bersama satgas Covid, Satpol PP, dan Dinas Kominfo, setelah kita cek ternyata ada 71 orang pengunjung dan karyawan," ujarnya, Senin (14/6/2021).

Dalam penggerebekan tempat hiburan malam itu, polisi mengamankan ratusan pil ekstasi yang diduga diperjual belikan di KTV tersebut.

"Dari hasil pengecekan kita temukan 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga adalah narkoba atau pil ekstasi. Setelah kita bawa dan hasil cek urin 51 orang dinyatakan positif Amphetamine dan Methaphetamine," ungkapnya.

4. Tes Urine Yafeti Nazara Positif Narkoba

Setelah terjaring razia, kemudian Polrestabes Medan melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, membenarkan urien dari Yafeti Nazara positif narkoba.

"Hasil tes urinenya positif," sebutnya.

5. Kata Bupati Nias Utara

Kabar penangkapan Sekda Nias Utara pesta narkoba bersama wanita muda ternyata sudah sampai ke telinga Bupati Amizaro Waruwu.

Amizaro membenarkan Yafeti Nazara kini sedang diamankan di Polrestabes Medan terkait kasus narkoba.

Ia mengungkapkan, Sekda Yafeti memang melakukan perjalanan dinas ke Kota Medan.

"Sekda, sesuai konfirmasi dia ada urusan dinas ke Medan sejak Jumat lalu," katanya kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Senin (14/6/2021).

Kegiatan dinas tersebut, sambung Bupati, terkait konsultasi ke Pemprov Sumut seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul 5 FAKTA Sekda Nias Utara Yafeti Nazara Pesta Narkoba, Digerebek di Tempat Karaoke, Ditemani 5 Wanita.

Saat ditanya lebih detail, ia mengaku tidak terlalu mengetahui sebab lagi berada di luar kota.

"Coba tanya lebih lanjut ke Wakil Bupati," sebutnya.

Artikel lainnya terkait kasus narkoba

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Muhammad Fadli Taradifa/Fredy Santoso/Goklas Wisely) (Kompas/ Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved