Remaja di Lampung Dicabuli Pelatih Kuda Kepang, Korban Diiming-imingi 'Ilmu' Agar Terlihat Cantik
Kronologi pelatih kuda kepang rudapaksa anak didiknya sendiri, korban diiming-imingi ilmu agar terlihat cantik.
"Korban merasa tergiur dengan iming-iming tersebut lantas menerima syarat yang diajukan pelaku, kemudian terjadilah peristiwa asusila itu," beber Timur.
Korban tak tenang dan takut hamil
Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orangtuanya.
Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya lantaran khawatir dan takut perbuatan itu membuatnya hamil.
"Korban merasa tidak tenang dan ketakutan (hamil), akhirnya melaporkan perbuatan pelaku kepada orangtuanya," terang Irawan.

Mendapat cerita itu, orangtua korban kemudian melapor ke Polsek Sukoharjo karena tak terima dengan perbuatan pelaku.
Pelaku ditangkap
Polisi kemudian menangkap pelaku di satu gubuk yang berada di area perkebunan wilayah Pekon Banyuwangi, Pringsewu, Kamis (1/7/2021) malam.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan, serta mengaku perbuatannya," ujar Timur dilansir TribunLampung.com.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) (2) dan Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Timur seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Pelatih Kuda Kepang Rudapaksa Anak Didiknya, Korban Tergiur Ilmu yang Diiming-imingi Pelaku.
Kasus Rudapaksa Lainnya
Seorang ayah di Jakarta Selatan tega rudapaksa anak kandungnya sendiri selama 4 tahun.
Pelaku diketahui pria berusia 43 tahun berinisial H.