Virus Corona

Ingin Warga Sadar Prokes Covid-19, Walkot Surabaya: Pelanggar Dibawa ke Makam & Menginap di Liponsos

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, akan membawa para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 ke Makam Keputih.

Editor: Irsan Yamananda
AFP/STR/CHINA OUT
Ilustrasi - Pemkot Surabaya memberikan sanksi berupa pergi ke makam dan menginap di Liponsos bagi pelanggar prokes Covid-19. 

"Kami ingin tunjukkan bahwa ini yang terjadi di Kota Surabaya, sehingga paling tidak saya ingin menyentuh hati warga.

Jangan sampai dengan tidak menjaga prokes, lalu yang kena orang yang dicintainya," imbuh Eri.

Ia mengajak masyarakat Surabaya, termasuk anak-anak muda untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Mungkin mereka (anak-anak muda) itu kuat, tapi kan juga tidak ada yang tahu kalau dia menjadi OTG (orang tanpa gejala), hingga akhirnya bisa menularkan kepada orang-orang tercinta, alangkah sedihnya kalau sudah seperti itu," ujar Eri.

Wali Kota Eri juga memohon maaf pada seluruh warga Surabaya karena banyak kegiatan sementara mesti berhenti selama PPKM Darurat.

Covid-19 Melonjak, Suku Baduy Masih Nol Kasus Virus Corona dengan Berpegang pada 2 Rahasia Ini

Namun, ia menyakinkan warga bahwa hal ini hanya untuk menekan penyebaran Covid-19 yang makin mengganas.

"Makanya saya mohon kepada warga Surabaya, ayo jalankan ini, sehingga bisa cepat berhenti.

Insyallah ini bisa selesai dalam waktu dua minggu, tapi kalau ini tidak dilakukan dengan disiplin, ini pasti akan terus berlanjut," ujarnya.

Ia mengaku tidak ingin perekonomian Surabaya terhenti.

Bahkan, ia juga tidak ingin pekerjaan untuk mencari nafkah anak-istri terhenti. 

Sebab itu, Eri meminta warga yang bekerja mencari nafkah dan menggerakkan perekonomian tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat

Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali

Pemerintah resmi menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk Jawa dan Bali.

Hal itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, PPKM Darurat Jawa-Bali menyadar 122 kabupaten/kota.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved