Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Sita 0,78 Gram Sabu & Alat Hisap
Polisi menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai tersangka setelah menyita 0,78 gram sabu dan alat hisap.
TRIBUNMATARAM.COM - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani terjerat kasus narkoba jenis sabu.
Tak hanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, polisi juga telah menetapkan satu tersangka lain.
Orang yang dimaksud adalah sopir mereka yang berinisial ZN.
Polisi mengamankan mereka di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
• Ditangkap Bersama Ardi Bakrie dan Sopir, Nia Ramadhani Mengaku Sering Pakai Sabu Sejak 5 Bulan Lalu
• Perjalanan Cinta Nia Ramadhani, Nikah dengan Ardi Bakrie di Usia Muda, Akui Sempat Sulit Beradaptasi

Mereka ditangkap pada hari Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Kini, ketiganya ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat, kawasan Senen, Jakarta Pusat.
"Ada penyalahgunaan narkoba di Pondok Pinang dan kami amankan tiga tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021) siang.
Tiga tersangka itu diduga memiliki dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus.
Dari tangan Nia Ramadhani, polisi mendapati satu klip sabu seberat 0,78 gram dan sebuah alat hisap.
Menurut pengakuannya kepada polisi, Nia Ramadhani sering memakai sabu sejak lima bulan lalu seperti dikutip dari WartaKotalive.com dengan judul Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu.
Perjalanan Cinta Nia Ramadhani
Perlu diketahui, sejak menikah pada 2010, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie selalu terlihat harmonis.