Nia Ramadhani Terjerat Kasus Narkoba: Beli Sabu Rp 1,5 Juta, Pakai karena Pandemi & Tekanan Kerjaan

Berikut deretan fakta terkait kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Instagram
Nia Ramadhani terjerat kasus narkoba, gunakan sabu karena alasan tekanan pekerjaan dan pandemi. 

TRIBUNMATARAM.COM - Nama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tengah menjadi sorotan publik.

Seperti diketahui, mereka diamankan oleh pihak berwajib pada hari Rabu, 7 Juli 2021 kemarin.

Polisi melakukan penangkapan terhadap Nia Ramadhani di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Usut punya usut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Bukan hanya mereka berdua, polisi juga mengamankan sopir berinisial ZN.

Kini, ketiganya ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat, kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Sita 0,78 Gram Sabu & Alat Hisap

Ditangkap Bersama Ardi Bakrie dan Sopir, Nia Ramadhani Mengaku Sering Pakai Sabu Sejak 5 Bulan Lalu

Nia Ramadhani ditangkap karena penyalahgunaan narkoba bersama Ardi Bakrie dan seorang sopir.
Nia Ramadhani ditangkap karena penyalahgunaan narkoba bersama Ardi Bakrie dan seorang sopir. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Tak hanya itu, mereka bertiga juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, polisi telah mengungkapkan hasil tes urine ketiganya.

Selain itu, terungkap juga alasan Nia Ramadhani menggunakan barang haram tersebut.

Mengutip dari berbagai sumber, berikut ulasan selengkapnya:

Perjalanan Cinta Nia Ramadhani, Nikah dengan Ardi Bakrie di Usia Muda, Akui Sempat Sulit Beradaptasi

Beli Sabu Rp 1,5 Juta

Polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya alias bong dari tangan Nia Ramadhani.

RA (Ramadhania Ardiansyah atau Nia Ramadhani) dan AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie) mengaku membeli sabu seharga Rp 1,5 juta per klip.

Alasan Pakai Narkoba

"Mereka pakai narkoba dengan alasan pandemi dan tekanan pekerjaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021) siang.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved