Kisah Keluarga Jenazah Covid di Bandung, Kena Pungli Rp 4 Juta: 'Katanya Udah Untung Dikasih Segitu'

Keluarga jenazah pasien Covid-19 di Bandung, Jawa Barat mengaku jadi korban pungli.

Editor: Irsan Yamananda
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA via Kompas.com
Ilustrasi - Keluarga jenazah Covid-19 di Bandung mengaku jadi korban pungli. 

TRIBUNMATARAM.COM - Kasus pungutan liar terjadi di daerah Bandung, Jawa Barat.

Korbannya adalah keluarga jenazah pasien covid-19.

Pihak keluarga tersebut mengaku jadi korban pungli  di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat.

Warga Kota Bandung yang mengaku jadi korban pungli itu berinisial YT (47).

Menurut YT, ayahnya meninggal dunia pada 6 Juli 2021.

Mendiang meninggal dunia setelah terpapar covid-19.

Pria di Wonogiri Bunuh Diri, Diduga karena Masalah Keluarga, Polisi: Istri Wafat Terpapar Covid-19

Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 Versi Baru Hanya di pedulilindungi.id, Awas Sertifikat Palsu!

Tanda bukti pungutan liar di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut yang menimpa warga non-muslim di Kota Bandung.
Tanda bukti pungutan liar di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut yang menimpa warga non-muslim di Kota Bandung. (KOMPAS.com/PUTRA PRIMA PERDANA)

Pada pukul 23.00 WIB di hari yang sama, jenazah sang ayah dimakamkan.

Kebetulan, mendiang hendak dikubur di makam khusus Covid-19 di TPU Cikadut.

Namun, YT terkejut sebelum memakamkan jenazah ayahnya.

Pihak keluarga diminta uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman.

Nakes RSUD Banten Curhat Tak Dapat Insentif Hingga Terpapar Covid-19, Direktur: Pembayaran Proses

Uang sebanyak itu diminta oleh salah satu orang bernama Redi yang mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di UPT TPU Cikadut.

 

"Dia bilang pemakaman Covid-19 untuk non-muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah.

Dia minta Rp 4 juta supaya Ayah saya bisa dimakamkan," kata YT saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).

Keluarga YT terkejut dengan nominal uang yang diminta.

Bersikukuh Sudah Sesuai Prokes Covid-19, Lurah di Depok yang Adakan Resepsi Saat PPKM Jadi Tersangka

Adu argumen dan tawar-menawar pun terjadi.

Angka Rp 2,8 juta akhirnya disetujui oleh kedua belah pihak, dengan harapan keluarga agar jenazah bisa segera dimakamkan.

"Sebelumnya saya minta turun lagi Rp 2 juta, tapi temannya (Redi) nyeletuk, dia bilang sudah untung dikasih segitu.

Kemarin yang non-muslim ada yang sampai Rp 3,5 juta.

Akhirnya kita setuju di angka Rp 2,8 juta," tutur YT.

Namun, sebelum membayar, YT meminta kepada pihak TPU Cikadut untuk membuat tanda terima dan rincian biaya.

Dalam tanda terima yang ditulis menggunakan secarik kertas

Tertulis biaya gali liang lahad sebesar Rp 1,5 juta; biaya angkut peti jenazah Rp 1 juta; dan papan nisan salib sebesar Rp 300.000.

Tanda terima tersebut juga ditandatangani oleh Redi.

"Dia (Redi) bilang, kalau pemakaman malam memang lebih mahal," ujar YT.

Meski telah ikhlas mengeluarkan uang tersebut, YT masih merasa heran dengan pernyataan petugas pemakaman Covid-19 yang menyatakan bahwa biaya untuk jenazah non-muslim tidak ditanggung pemerintah.

Konfirmasi Sekda Bandung

Ilustrasi - Keluarga jenazah covid-19 di Bandung jadi korban pungli.
Ilustrasi - Keluarga jenazah covid-19 di Bandung jadi korban pungli. (AFP/STR/CHINA OUT)

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung sekaligus Ketua Harian Satgasus Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, permintaan uang itu adalah pungutan liar.

Menurut Ema, permintaan uang yang dilakukan petugas TPU Cikadut untuk jenazah Covid-19 tidak dibenarkan.

Sebab, Pemerintah Kota Bandung telah mengeluarkan pernyataan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Menurut Ema, penggali liang lahad dan pemikul peti jenazah khusus Covid-19 di TPU Cikadut telah mendapatkan upah harian dari Pemkot Bandung.

"Sangat disayangkan, mereka sudah diupah bulanan.

Tapi bekerja tidak jujur dan memanfaatkan untuk pribadi, kelompok.

Tapi merugikan masyarakat," kata Ema saat dihubungi, Sabtu seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 di Bandung Diminta Rp 4 Juta, Alasannya Beda Agama".

Ema mengatakan, pihaknya telah melaporkan aksi pungutan liar itu kepada pihak kepolisian untuk segera diproses hukum.

"Sudah diproses.

Polsek setempat sudah melakukan pemanggilan.

Sudah menugaskan Kepala Dinas Tata Ruang untuk secepatnya menyelesaikan sesuai aturan.

Kalau oknum ini benar terbukti seperti pemberitaan ini, harus diberhentikan, karena bekerja di luar aturan dan merugikan masyarakat," ucap Ema.

Ambulans di Bengkulu Dibegal Setelah Antar Pasien Covid-19, 7 Pelaku Muncul Saat Korban Ganti Ban

Tanda terima pungli kepada keluarga jenazah, menurut Ema, akan menjadi barang bukti yang kuat untuk menjerat oknum pelaku pungli di TPU Cikadut.

"Ya, ini memudahkan aparat untuk memproses, ada fakta, buktinya," kata Ema.

Artikel lainnya terkait covid-19

(Kompas/ Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved