Diminta Tutup Selama PPKM Darurat, Pedagang di Lampung Kesulitan Cari Nafkah: 'Dia Enak Dapat Gaji'

Sejumlah pedagang kecil mengeluh karena diminta tutup selama PPKM Darurat, bingung cari nafkah di mana.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews
Ilustrasi - PPKM Darurat membuat sejumlah pedagang kecil di Lampung kebingungan mencari nafkah. 

Dia orang enak dapat gaji, kami ini ya dari sini uangnya," kata Abil.

Karta (55) kuli panggul di Pasar Tengah mengatakan hal serupa.

Menurutnya, jika pedagang tidak boleh beroperasi, bisa dipastikan dia tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga.

"Sehari paling saya dapat Rp 20.000.

Kalau enggak ada yang dagang, saya enggak bisa kerja, gimana caranya saya makan ini?" kata Karta.

Unggah Berita WNA Boleh Masuk ke Indonesia Saat PPKM Darurat, Mulan Jameela: Gimana Pendapatnya?

Pantauan Kompas.com di Lorong Simpur, Pasar Tengah, Pasar Pangkal Pinang, dan sejumlah pusat perbelanjaan terlihat tutup.

Lapak-lapak pedagang yang berjualan pakaian, casing ponsel, dan tas terlihat sudah dibereskan para pedagang.

Sejumlah pedagang yang masih membuka lapak juga belum mengetahui apakah besok akan berjualan atau tidak.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menjelaskan, berdasarkan Instruksi Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 yang mulai berlaku hari ini, kegiatan pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan ditutup sementara.

"Kecuali akses untuk restoran, kafe hanya menerima delivery /take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in). Supermarket, pasar swalayan, dan toko modern dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen," kata Eva.

Menurut Eva, peraturan ini untuk mencegah kerumunan warga di sejumlah pusat perbelanjaan agar tidak ada lagi penyebaran Covid-19.

Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali

Sementara itu, pemerintah resmi menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk Jawa dan Bali.

Hal itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, PPKM Darurat Jawa-Bali menyadar 122 kabupaten/kota.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved