Unggah Video Satpol PP Hendak Rampas Sayuran Milik Pedadang, Anisa Bahar: 'Rakyat Kecil Butuh Makan'
Anisa Bahar mengunggah video pedagang sayur disantroni petugas Satpol PP dan tulis caption pilu.
TRIBUNMATARAM.COM - Video yang diunggah oleh Anisa Bahar di akun Instagram miliknya menjadi sorotan.
Sang penyanyi turut mengomentari kebijakan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.
Dalam video tersebut, terlihat pedagang sayur yang disantroni oleh petugas Satpol PP.
Melalui caption video, Anisa Bahar menuliskan sindiran yang cukup menohok.
Pedagang sayur tersebut terlihat sedang berjualan ketika didatangi Satpol PP.
Terlihat Satpol PP hendak merampas sayur-sayuran milik pedagang.
Baca juga: Viral Video Kiky Saputri Sindir Pemerintah Lewat Lagu: Katanya Disubsidi tapi Bansos Dikorupsi
Baca juga: Viral Video Ibu-ibu Tabrak 2 Kendaraan di Bandung, Tetap Ngebut Walau Mobil Seret Motor Hingga 200 M

Sang pedagang merasa kesal dengan tindakan petugas.
Ia berusaha mempertahan barang dagangannya dalam video tersebut.
Si pedagang kemudian mengatakan hanya berjualan sebentar jika tidak diganggu petugas.
“Ya allah tukang sayur di pasar gk boleh dagang,” begitu tulisan dalam akun Anisa Bahar @anisa_bahar_new, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Imbas Penyekatan PPKM Darurat di Lampung, Ada Warga Tinggal Motor di Lampu Merah: Saya Jalan Kaki
Menurut ibu Juwita Bahar ini, rakyat kecil butuh untuk mencari pundi-pundi uang demi memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti makan, biaya tempat tinggal, sekolah anak, hingga listrik.
“Kami rakyat kecil yg butuh makan pak.
Kami butuh bayar kontrakan.
Kami butuh biaya sekolah anak.
Kami butuh beli susu anak.
Kami butuh bayar listrik.
Dan banyak kebutuhan yg harus kami penuhi.”
Komentar Anisa Bahar ini pun mendapat dukungan dari netizen yang meramaikan kolom komentar.
“Klo gak ada jaminan yaa dibeli lah dagangan nya kasih sembako slama ppkm buat rakyat kecil,” tulis akun @salmia_bargi11.
“Ya Allah. Miris liatnya. Kalo gtu gimana mau cari makan,” timpal @anisusan.
“Lalu kita mau belanja sayuran dimana selain pasar, kalau tukang sayur aja ga boleh dagang. Ibu-ibu kita kalau belanja harus stok buat sminggu, makan apa ada nya di rmh, dibanding nanti satpol pp melakukan sprti itu kepada tukang sayur karena kelihatan kerumunan, makanya diangkut,” tulis @sarah_denok seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Sikapi Video Pedagang Sayur Disatroni Satpol PP, Anisa Bahar: Kami Butuh Bayar Listrik.
Pedagang di Lampung Kesulitan Cari Nafkah
Sementara itu, sejumlah pedagang kaki lima di Bandar Lampung mengeluhkan kebijakan PPKM Darurat.
Perlu diketahui, mereka diminta tutup dari tanggal 12 hingga 20 Juli 2021.
Penutupan itu dilakukan dalam rangka pelaksanakaan PPKM Darurat.
Mengenai hal ini, beberapa pedagang tersebut merasa sedih.
Mereka khawatir tidak mendapatkan penghasilan karena harus tutup.
Salah satu yang mengeluhkan hal tersebut adalah Musna (63).
• Viral Video Warga Usir Petugas Patroli PPKM Darurat di Surabaya, Polisi: Ada Provokator di Medsos
• Anies Baswedan Tak Menyesal Pecat 8 Pegawai Dishub yang Nongrong saat PPKM : Tidak Patut Melanggar

Ia merupakan pedagang tas di Jalan Jenderal Suprapto (lorong Simpur).
Musna mengaku sedih dan tidak berdaya saat diminta untuk tutup.
"Ya baru tadi pagi disuruh tutup, kami enggak tahu sebelumnya.
Mau makan apa kami ini, Pak?" kata Musnah sambil menahan tangis, Senin (12/7/2021).
• Viral Video Anies Baswedan Tegur Manajer Langgar PPKM Darurat Jawa Bali: Sekarang Tutup Kantornya
Nenek lima cucu ini mengatakan, sebagian besar pedagang di lorong tersebut adalah pedagang kaki lima yang hanya mengandalkan penghasilan harian.
"Tadi ada yang masih kumpul, tapi enggak berani buka, takut kena denda," kata Musna seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Pedagang: Kalau Kami Tak Dagang, Anak Saya Makan Apa, Dia Orang Enak Dapat Gaji".
Abil (35), pedagang casing ponsel yang juga berjualan di lorong tersebut mengatakan, tidak ada pemberitahuan sebelumnya agar pedagang tidak berjualan.
Menurut Abil, seharusnya pemerintah memperhatikan nasib pedagang kecil yang hanya mengandalkan penghasilan harian untuk makan.
"Kalau kami enggak dagang, anak saya mau makan apa?
Dia orang enak dapat gaji, kami ini ya dari sini uangnya," kata Abil.
Karta (55) kuli panggul di Pasar Tengah mengatakan hal serupa.
Menurutnya, jika pedagang tidak boleh beroperasi, bisa dipastikan dia tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga.
"Sehari paling saya dapat Rp 20.000.
Kalau enggak ada yang dagang, saya enggak bisa kerja, gimana caranya saya makan ini?" kata Karta.
• Unggah Berita WNA Boleh Masuk ke Indonesia Saat PPKM Darurat, Mulan Jameela: Gimana Pendapatnya?
Pantauan Kompas.com di Lorong Simpur, Pasar Tengah, Pasar Pangkal Pinang, dan sejumlah pusat perbelanjaan terlihat tutup.
Lapak-lapak pedagang yang berjualan pakaian, casing ponsel, dan tas terlihat sudah dibereskan para pedagang.
Sejumlah pedagang yang masih membuka lapak juga belum mengetahui apakah besok akan berjualan atau tidak.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menjelaskan, berdasarkan Instruksi Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 yang mulai berlaku hari ini, kegiatan pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan ditutup sementara.
"Kecuali akses untuk restoran, kafe hanya menerima delivery /take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in). Supermarket, pasar swalayan, dan toko modern dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen," kata Eva.
Menurut Eva, peraturan ini untuk mencegah kerumunan warga di sejumlah pusat perbelanjaan agar tidak ada lagi penyebaran Covid-19.
Artikel lainnya terkait Anisa Bahar
(Kompas TV/ Fiqih Rahmawati)