Cium Bau Busuk, Warga Madiun Temukan Mayat Wanita Hamil 7 Bulan di Kos, Ada KTP Pria di Sampingnya

Berikut deretan fakta terkait penemuan jasad mahasiswi hamil 7 bulan di kamar kos daerah Madiun, Jawa Timur.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews.com
Ilustrasi - Mayat wanita hamil 7 bulan ditemukan di Madiun, Jawa Timur. 

TRIBUNMATARAM.COM - Warga Madiun, Jawa Timur digegerkan dengan penemuan sesosok mayat.

Mayat tersebut berjenis kelamin wanita.

Setelah ditelusuri, jasad tersebut adalah seorang mahasiswi.

Ia ditemukan tewas dalam kamar kos pada Senin (13/7/2021) malam.

Korban diketahui berusia 19 tahun berinisial IPDA.

Kamar kos IPDA ada di kawasan Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Baca juga: Identitas Mayat Terlipat dalam Plastik di Penampungan Air Lampung Terkuak, Istri sedang Hamil Tua

Baca juga: Fakta Kasus Mayat Wanita Hangus Terbakar: Korban Pembunuhan, Motif Sakit Hati, Saksi Sampai Ketakuan

Ilustrasi - Fakta terkait penemuan mayat wanita di Madiun.
Ilustrasi - Fakta terkait penemuan mayat wanita di Madiun. (Kompas/ handout)

Jasad korban sudah mengeluarkan bau tak sedap ketika ditemukan.

Kini, polisi berhasil mengungkap berbagai fakta terkait kasus ini.

Apa saja fakta yang dimaksud?

Mengutip dari Tribunnews.com dengan judul 5 FAKTA Mayat Mahasiswi di Madiun Membusuk dalam Kamar Kos, Korban Hamil 7 Bulan, Ditemukan KTP Pria, Berikut rangkuman fakta-faktanya:

Baca juga: Pria Tantang Pegang Mayat Pasien Covid, Baru Percaya Jika Mati 2 Hari Kemudian, Polisi Gerak Cepat

1. Kronologi

Dilansir dari TribunJatim.com, penemuan mayat korban berawal dari sejumlah penghuni kos yang mencium aroma busuk.

Setelah ditelusuri, ternyata bau berasal dari kamar kos korban.

Pemilik kos, Sintiarni (73) mengatakan, setelah menerima laporan dari penghuni kos lain, dirinya langsung menuju lokasi kejadian.

Ia juga tidak lupa membawa kunci kamar cadangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved