Kronologi Pria di Mojokerto Ditemukan Tewas di Sumur Sedalam 15 Meter, Butuh 6 Jam untuk Dievakuasi

Seorang pria di Mojokerto ditemukan tewas di sumur sedalam 15 meter, berikut kronologi selengkapnya.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas/ handout
Ilustrasi - Seorang pria ditemukan tewas di dalam sumur daerah Mojokerto, 

Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswadi membenarkan penemuan mayat dalam kamar kos.

Korban ditemukan pada 20.00 WIB dengan posisi tengkurap.

Tubuh korban sudah membusuk dan tampak ada darah di lokasi kejadian.

"Setelah didobrak pintunya, jasad korban dalam posisi tengkurap dan tak bernyawa."

"Selain itu, jasad korban sudah mengeluarkan bau busuk,” jelas Sigit dikutip dari Kompas.com.

3. Huni kos selama 3 minggu

Tim mengevakuasi jasad IPDA (19), warga Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun yang ditemukan tewas didalam kamar kosnya di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (13/7/2021) malam.
Tim mengevakuasi jasad IPDA (19), warga Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun yang ditemukan tewas didalam kamar kosnya di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (13/7/2021) malam. (KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)

Sigit melanjutkan penjelasannya, korban menempati kamar kos sejak 19 Juni 2021.

IPDA beralamat di Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Korban juga berstatus sebagai mahasiswi.

“Dari keterangan sementara, korban ini baru tinggal di kos itu baru tiga pekan.

Untuk pekerjaannya apa, belum tahu.

Saat ini kasus ini masih ditangani Reskrim,” ucap Sigit.

Baca juga: Mayat Wanita Tanpa Busana di Hotel Menteng Dibunuh karena Harta, Pelaku Sekuriti yang Banyak Utang

4. Ditemukan KTP seorang pria

Pihak kepolisian juga melaporkan ditemukannya KTP seorang pria.

Kartu identitas itu ditemukan di dekat jenazah korban.

"Di dekat jenazah itu kami temukan sebuah KTP milik seorang pria,” kata Sigit dikutip dari Kompas.com.

5. Hamil 7 bulan

Setelah dilakukan olah TKP, polisi kemudian mengevakuasi korban ke RSUD dr.Soedono untuk dilakukan autopsi.

Hasilnya terungkap fakta lain korban sedang mengandung.

Umur janin yang ada di dalam perut korban berusia 7 bulan.

Fakta ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Mejayan, Iptu Afin Choirudin.

“Korban ternyata dalam kondisi hamil.

Bayi yang dikandung pun sudah besar,” kata Afin dikutip dari Kompas.com.

Menurut Afin, bayi yang dikandung korban berjenis kelamin laki-laki.

Korban sudah mendekati masa melahirkan.

“Tadi bayinya juga langsung dikeluarkan,” kata Afin.

Kini jenazah korban dan bayinya dimakamkan di tempat pemakaman umum kampung halaman perempuan itu.

Soal penyebab kematian korban, saat ini masih dalam penyelidikan.

Beberapa sampel organ tubuh korban dikirim ke Labfor Polda Jatim untuk diteliti lebih mendalam.

Selain itu, beberapa obat yang ditemukan di tempat kejadian perkara juga dikirim ke Labfor Polda Jatim.

Berita penemuan mayat lainnya

(TribunJatim.com/Mohammad Romadoni)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved