Virus Corona

PPKM Darurat Diperpanjang Akhir Juli Keputusan Sulit, DPR : Demi Rakyat Nyawa Harus Dilindungi

Namun, keputusan ini diambil Presiden Jokowi dalam rangka menekan laju angka Covid-19 yang belum terkendali.

Tribunnews
Ilustrasi - PPKM darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021. 

TRIBUNMATARAM.COM - Keputusan pemerintah memperpanjang PPKM darurat hingga akhir Juli 2021 menuai pro kontra.

Bagaimana tidak, roda perekonomian masyarakat yang dibatasi di tengah PPKM membuat masyarakat menengah ke bawah kesulitan memenuhi kebutuhan makan.

Namun, keputusan ini diambil Presiden Jokowi dalam rangka menekan laju angka Covid-19 yang belum terkendali.

Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berakhir 20 Juli mendatang. 

Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo memahami bahwa situasi sulit dihadapi oleh pemerintah.

Namun, menurut Rahmad perpanjangan PPKM Darurat harus diambil demi menyelamatkan rakyat Indonesia.

Baca juga: Surat Didi Riyadi untuk Jokowi Soal PPKM Darurat Viral, Usulkan Karantina Lebih Ramah, Simak Isinya

Baca juga: Soal Isu PPKM Darurat Diperpanjang, Luhut Singgung Covid-19 Varian Delta: Kami Amati Masalah Ekonomi

"Saya kira bisa dipahami karena tidak ada alasan untuk tidak diperpanjang, memang harus diperpanjang demi keselamatan jiwa masyarakat Indonesia memang harus diperpanjang," kata Rahmad saat dihubungi Tribunnews, Jumat (16/7/2021).

"Memang sulit situasinya, sangat sulit tapi demi keselamatan jiwa saya kira itu lebih dari segala-galanya," lanjutnya.

Rahmad juga memahami bahwa PPKM Darurat membuat tak nyaman masyarakat.

Foto-foto Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi kena denda PPKM Darurat yang memilih 3 hari kurungan penjara telah dijebloskan ke ruang tahanan Lapas Kelas II B Tasikmalaya mulai hari ini, Kamis (15/7/2021).
Foto-foto Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi kena denda PPKM Darurat yang memilih 3 hari kurungan penjara telah dijebloskan ke ruang tahanan Lapas Kelas II B Tasikmalaya mulai hari ini, Kamis (15/7/2021). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Pasalnya, pembatasan berdampak pada seluruh sendi kehidupan, terutama roda perekonomian.

Namun, perpanjangan PPKM Darurat harus diambil untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang saat ini masih tinggi.

"Alasan utama karena tentu faktor jiwa umat manusia, nyawa harus dilakukan perlindungan. Itu terlihat kenapa paparannya (Corona) masih sangat tinggi, rumah sakit sudah penuh, kemudian juga masih banyak aktivitas di masyarakat dan mobilitas juga masih cukup tinggi sehingga ini menjadi pilihan yan harus dipilih pemerintah," ujarnya.

Di sisi lain, Rahmad mengingatkan bahwa program bantuan sosial berbentuk tunai harus tepat sasaran dan tepat waktu.

"Makanya kita kawal bersama-sama, ini tentu ini tidak cukup tapi paling tidak apa yang diberikan pemerintah dalam hal ini bantuan tunai itu sedikit meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak pandemi," ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmad mengajak masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Para pengendara diminta berputar balik di sejumlah titik penyekatan menuju jalan protokol (pusat kota) di Bandar Lampung pada hari pertama penerapan PPKM darurat, Senin (12/7/2021).
Para pengendara diminta berputar balik di sejumlah titik penyekatan menuju jalan protokol (pusat kota) di Bandar Lampung pada hari pertama penerapan PPKM darurat, Senin (12/7/2021). (KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)

Dia berharap, perpanjangan PPKM Darurat akan berakhir pada penurunan laju penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

"Pemerintah tentu akan melihat situasi ke depan. Mudah-mudahan setelah diperpanjang ini ada evaluasi, ada perbaikan, kehidupan menjadi mobilitas berkurang sehingga paparannya juga berkurang," pungkas Rahmad.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah akan memperpanjang Pemeberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berakhir 20 Juli mendatang. Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli.

"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini. Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.

"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.

Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya. Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.

"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka  yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini," katanya, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul PPKM Darurat Diperpanjang, Anggota DPR: Pilihan Sulit Tapi Harus Diambil Demi Keselamatan Rakyat

Sementara itu kepada Menteri Kesehatan, Presiden, kata Muhadjir meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.

"Kemudian yang penting dan paling-paling penting patuhi Prokes dan itu tanggung jawab masyarakat. Pemerintah engga akan berdaya kalau masyarakat tidak sadar, tidak memahami betapa super-super strategisnya Prokes," pungkasnya.

Berita terkait PPKM darurat lainnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved