Terjerat Narkoba, Nia Ramadhani & Ardi Sudah Paham Konsekuensi, Pengacara: Mereka Bilang Bismillah

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disebut sudah paham konsekuensi setelah terjerat kasus narkoba.

Editor: Irsan Yamananda
Bidik layar KompasTV
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah paham akan konsekuensi perbuatannya. 

Untuk mencari bukti tambahan, polisi kembali menggeledah kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Namun, tak ada barang haram yang ditemukan di rumah Nia dan Ardi.

Tadinya, jika barang haram kembali ditemukan, akan menjadi bukti tambahan untuk menjerat Nia dan Ardi.

Penggeledahan ulang ini dilakukan di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Dalam sebuah kesempatan, Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Panji Yoga mengungkap hasil penggeledahan di kediaman pasangan suami istri tersebut.

Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Ibunda Nia Ramadhani Hancur Tahu Anaknya Pakai Narkoba, Kondisinya Diungkap Sang Kakak

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Nia Ramadhani & Ardi Tertekan karena Sanksi Sosial: Orang Gak Paham, Tapi Komentar

Kompol Panji mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan barang bukti tambahan.

"Hasil dari penggeledahan kemarin di rumah tersangka, kami tidak menemukan barang bukti tambahan," kata Panji Yoga.

Lanjut Kompol Panji menegaskan, dalam kasus tersebut, hanya alat isap, sabu-sabu, dan ponsel sopir yang dijadikan barang bukti.

"Jadi barang bukti yang kita sita sekarang ini hanya alat isap, dan sabu serta handphone dari driver yang memesan barang tersebut," ujar Panji.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Nia Ramadhani ditangkap bersama seorang pria berinisial ZN yang merupakan karyawannya.

Keduanya diamankan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (8/7/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved