Terjerat Narkoba, Nia Ramadhani & Ardi Sudah Paham Konsekuensi, Pengacara: Mereka Bilang Bismillah

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disebut sudah paham konsekuensi setelah terjerat kasus narkoba.

Editor: Irsan Yamananda
Bidik layar KompasTV
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah paham akan konsekuensi perbuatannya. 

Pada Kamis (8/7/2021), pihak kepolisian menggelar rilis atas kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada tiga orang tersangka yang sudah ditetapkan.

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani pakai baju tahanan warna merah
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani pakai baju tahanan warna merah (YouTube/ KH INFOTAINMENT)

Dua di antaranya adalah pasangan suami istri tersebut, satu lagi seseorang berinisial ZN.

"Tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka. Pertama, inisial ZN 43 tahun, dia yang membantu di kediaman dua tersangka lainnya," terang Kombes Yusri.

"Kedua, inisial RA perempuan 31 tahun, ibu rumah tangga. Ketiga , inisial AAB 42 tahun laki-laki karyawan swasta."

"RA dan AAB ini adalah suami istri. RA adalah seorang public figure," paparnya, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digeledah Lagi, Polisi: Kami Tak Menemukan Barang Bukti Tambahan

Yusri menambahkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut.

Menurutnya, Nia Ramadhani kedapatan memiliki barang bukti berupa sabu dan alat isap.

"Barang bukti yang kita amankan satu klip jenis sabu, dugaan adalah sabu-sabu, brutonya seberat 0,78 gram," kata Yusri Yunus.

"Kemudian satu buah bong atau alat isap sabu," tambahnya.

Ibu Nia Ramadhani Terpukul

Ibu Nia Ramadhani menjadi sosok yang paling syok saat mendengar penangkapan anaknya terkait narkoba.

Menurut keterangan kakak Nia, hati ibunya lah yang palng hancur saat mengetahui anaknya adalah pengguna narkoba.

Kendati demikian, sang ibunda telah memaafkan putrinya tersebut.

Adapun kondisi ibu Nia diungkapkan oleh Talitha Nugroho, kakak Nia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved