Virus Corona

Jika Tren Kasus Covid-19 Menurun, Jokowi akan Longgarkan PPKM Darurat 26 Juli 2021, Simak Aturannya

Berikut peraturan lengkap pelonggaran PPKM darurat jika kasus covid-19 menurun pada 26 Juli 2021.

Editor: Irsan Yamananda
Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo menjelaskan aturan jika PPKM darurat dilonggarkan. 

“Kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala, dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar,” terangnya.

Paket Obat Gratis

Jokowi menambahkan, pemerintah akan terus memberikan paket obat gratis kepada masyarakat yang melakukan isolasi mandiri (isoman).

“Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah dua juta paket obat,” ungkapnya.

Presiden kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat dan seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19 ini."

"Memang ini situasi yang sangat berat tetapi dengan usaha keras kita bersama, insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” pungkas dia.

Berita lain terkait PPKM Darurat

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved