Pungli 5 Oknum Satgas PPKM Covid-19 di Pos Penyekatan Sumsel Terungkap, Minta Rp 50 Ribu per Truk

Polisi berhasil membongkar praktik pungli 5 oknum satgas Covid-19 di Sumatera Selatan.

Editor: Irsan Yamananda
THINKSTOCK
Ilustrasi - 5 oknum satgas PPKM Covid-19 ditangkap setelah melakukan pungli. 

Mulai dari teman-temannya yang berjaga di pos penyekatan, kemudian dari pelaku itu sendiri," ujarnya.

Jumlah uang yang diminta para pelaku bervariasi mulai dari Rp.20 ribu, Rp.30 ribu sampai Rp.50 ribu per truk.

Bahkan ada juga pelaku yang bisa mengumpulkan Rp.200 ribu dalam satu hari melakukan pungli.

"Dari pengakuannya, mereka mulai melakukan pungli baru minggu-minggu ini saja," ujarnya.

Kasus Pungli Lainnya

Kasus pungutan liar terjadi di daerah Bandung, Jawa Barat.

Korbannya adalah keluarga jenazah pasien covid-19.

Pihak keluarga tersebut mengaku jadi korban pungli  di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat.

Warga Kota Bandung yang mengaku jadi korban pungli itu berinisial YT (47).

Menurut YT, ayahnya meninggal dunia pada 6 Juli 2021.

Mendiang meninggal dunia setelah terpapar covid-19.

 Pria di Wonogiri Bunuh Diri, Diduga karena Masalah Keluarga, Polisi: Istri Wafat Terpapar Covid-19

 Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 Versi Baru Hanya di pedulilindungi.id, Awas Sertifikat Palsu!

Tanda bukti pungutan liar di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut yang menimpa warga non-muslim di Kota Bandung.
Tanda bukti pungutan liar di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut yang menimpa warga non-muslim di Kota Bandung. (KOMPAS.com/PUTRA PRIMA PERDANA)

Pada pukul 23.00 WIB di hari yang sama, jenazah sang ayah dimakamkan.

Kebetulan, mendiang hendak dikubur di makam khusus Covid-19 di TPU Cikadut.

Namun, YT terkejut sebelum memakamkan jenazah ayahnya.

Pihak keluarga diminta uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman.

 Nakes RSUD Banten Curhat Tak Dapat Insentif Hingga Terpapar Covid-19, Direktur: Pembayaran Proses

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved