Viral Hari Ini
Dilaporkan Atas Berita Kehamilan Palsu, Wanita Korban Penganiayaan Satpol PP Gowa: 'Allah Maha Adil'
Wanita korban penganiayaan Satpol PP Gowa dilaporkan atas berita kehamilan palsu.
TRIBUNMATARAM.COM - Kasus penganiayaan oknum Satpol PP terhadap pasutri di Gowa semakin panjang.
Kini, kedua korban penganiayaan dilaporkan ke pihak berwajib.
Perlu diketahui, pasutri itu bernama Nur Halim (26) dan istrinya Riana (34).
Mereka dilaporkan atas berita bohong kehamilan palsu.
Pihak yang melaporkannya adalah salah satu organisasai masyarakat di Kabupaten Gowa.
Keduanya sempat jadi perhatian publik setelah dianiaya oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gowa beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: Fakta Video Satpol PP Gowa Pukul Wanita Hamil Pemilik Warkop: Kronologi Hingga Korban Sempat Pingsan
Baca juga: Sekda Gowa Cerita Kronologi Satpol PP Pukul Wanita Hamil Pemilik Warkop: Kami Minta Kecilkan Musik

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi saat Satgas melakukan razia PPKM pada hari Rabu, 14 Juli 2021.
Lokasinya berada di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng.
Laporan dilakukan oleh Brigade Muslim Indonesia (BMI) di Mapolres Gowa pada Kamis (22/7/2021).
Ketua BMI, Zulkifli mengaku kecewa karena korban Riana yang sebelumnya mengaku hamil saat dianiaya ternyata hasil tes USG negatif.
Baca juga: Ibu Hamil Pemilik Warkop Dipukul Satpol PP Gowa: Korban Dievakuasi ke RS, Petugas Sebut Salah Paham
"Kami merasa kecewa sebab korban ternyata tidak hamil padahal telah tersebar luas bahwa ia mengakui kehamilannya sudah 9 bulan dan setelah tes USG ternyata negatif," kata Zulkifli, Kamis.
Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan membenarkan laporan tersebut.
Ia mengatakan pelapor membawa rekaman video sebagai barang bukti.
"Kemarin pelapor datang dengan membawa bukti berupa rekaman live serta rekaman video yang berisi korban mengaku hamil dan saat ini masih dalam proses penyelidikan" kata Mangatas Tambunan melalui sambungan telepon, Jumat (23/7/2021).
Riana mengaku pasrah

Menanggapi laporan tersebut, Riana mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Jadi Korban Penganiayaan Satpol PP, Suami Istri Dilaporkan Atas Berita Kehamilan Palsu, Ini Penjelasannya".
Ia menganggap hal tersebut adalah ujian hidup dan menyerahkan semuanya pada Tuhan.
"Iya saya sudah dapat informasi bahwa saya dilaporkan akan berita palsu terkait kehamilan saya dan ini saya serahkan sepenuhnya kepada Allah.
Allah Maha Adil dan tidak memberikan cobaan kepada hamba-Nya jika hamba-Nya tak mampu melewati cobaan ini," kata Amriana kepada Kompas.com melalui sambungan telepon pada Jumat (23/7/2021).
Ia bercerita perutnya kini sudah tak membesar lagi dan menyebut hal tersebut lumrah baginya sejak beberapa bulan terakhir.
• Kronologi Video Viral Wanita Hamil Dianiaya Oknum Satpol PP, Korban Lempar Kursi Lihat Suami Dipukul
"Perut saya memang kadang membesar dan kadang mengecil.
Saya juga tidak tahu penyebabnya apa padahal saya ingin sekali kembali menjadi seorang ibu yang bisa melahirkan anak tetapi segalanya kami serahkan kepada Allah," kata Amriana.
Sementara itu saat ini pelaku penganiayaan pada Riana, MH yang menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Video Pemukulan Viral
Sebuah video yang menunjukkan oknum Satpol PP pukul wanita hamil jadi sorotan.
Sebelum memukul wanita itu, sang oknum Satpol PP sempat menyerang suami korban.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Diketahui, kedua korban merupakan pemilik sebuah warung kopi.
Peristiwa itu terekam kamera CCTV warkop.
Video CCTV itu tersebar di media sosial dan jadi viral.
Baca juga: Sekda Gowa Cerita Kronologi Satpol PP Pukul Wanita Hamil Pemilik Warkop: Kami Minta Kecilkan Musik
Baca juga: Viral Video Warga Usir Petugas Patroli PPKM Darurat di Surabaya, Polisi: Ada Provokator di Medsos

Kini, korban telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Tak sedikit pihak yang turut menanggapi kasus tersebut.
Mulai dari Kepala Satpol PP Gowa hingga sang Bupati.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut deretan faktanya.
Baca juga: Viral Video Warga Usir Petugas Patroli PPKM Darurat di Surabaya, Polisi: Ada Provokator di Medsos
Kronologi
Razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang gencar digelar pemerintah kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sejak Sabtu, (10/7/2021) diwarnai insiden yang terjadi pada Rabu (14/7/2021) malam.
Razia PPKM sendiri dibagi menjadi 2 tim.
Tim 1 dipimpin oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo dan tim 2 dipimpin oleh pejabat sementara Sekretaris Daerah Gowa.
Kedua tim menggelar apel bersama di halaman kantor Bupati Gowa, Jalan Masjid Raya, Sungguminasa pada Rabu (14/7/2021) pukul 19.00 Wita dan langsung bergerak.
Tim dua yang dipimpin oleh Pjs Sekda Gowa Kamsina terlebih dahulu menyisir pada pedagang di sepanjang jalur Trans Sulawesi, Kecamatan Pallangga hingga ke Kecamatan Bajeng.
Pada pukul 20.00 Wita petugas tiba di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng dan mendengar suara musik yang bersumber dari dalam sebuah warung kopi.
Petugas pun memasuki warung kopi tersebut namun tak menemukan pengunjung kecuali pasangan suami isteri yang tengah live melakukan penjualan secara online.
"Semalam saya pimpin langsung dan saya termasuk orang pertama yang masuk ke warung tersebut dan menegur pemilik warung untuk mengecilkan volume musik sebab itu bisa mengundang pengunjung" kata Kamsina, yang dikonfirmasi langsung Kompas.com pada Kamis (15/7/2021).
Razia tersebut sempat berjalan lancar di mana pemilik warung akhirnya menggunakan masker setelah mendapat imbauan dari petugas meski diwarnai protes oleh pemilik warung.
Sejumlah petugas pun mulai meninggalkan warung kopi tersebut namun salah seorang petugas Satpol PP berinisial RH memasuki warung kopi tersebut dan menanyakan izin usaha warung hingga terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan.
"Sebenarnya sudah tidak ada masalah tapi salah satu oknum petugas Satpol PP kembali masuk ke warung dan menanyakan izin usaha sambil mengancam akan menutup warung saya makanya isteri saya tidak terima" kata korban, Nur Halim (26) melalui ponsel.
"Saat bersitegang dengan isteriku saya menegur bahwa tolong pelan-pelan bicara sebab isteri saya tengah hamil 9 bulan tapi malah saya ditampar. Melihat saya ditampar isteri kemudian mengamuk dan sempat melempari petugas dengan kursi tapi malah balik ditampar," kata Nur Halim.
Keributan ini pun berakhir setelah Pjs Sekda Gowa dan sejumlah aparat kepolisian melerai.
Pada Rabu pukul 23.00 Wita kedua korban kemudian mendatangi Mapolres Gowa untuk melaporkan oknum tersebut.
Namun, salah satu korban jatuh pingsan saat sedang dimintai keterangan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa dan kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf untuk mendapatkan perawatan medis.
Berita lain terkait pemukulan oleh Satpol PP
(Kompas/ Abdul Haq)