Gara-gara Kotoran Anjing, Pria di Jakbar Aniaya Tetangga Hingga Tewas, Ketua RT Sebut Pelaku Arogan

Penganiaya tetangga hingga tewas di Jakbar gara-gara kotoran anjing terkenal sebagai sosok yang arogan.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews.com
Ilustrasi - pria di Jakarta Barat aniaya tetangga hingga tewas gara-gara kotoran anjing. 

Bahkan, Afuk sering menerima kiriman rekaman CCTV dari JA saat anjing warga buang kotoran di sekitar rumahnya.

Rekaman CCTV itu juga kerap disebar JA ke grup WhatsApp warga seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Penganiaya Tetangga hingga Tewas Sering Protes ke Ketua RT gara-gara Kotoran Anjing".

Padahal, menurut Afuk, hewan peliharaan warga bukan membuang kotoran di tanah milik JA, melainkan di jalanan umum.

“Saya bilang, ‘Pak, itu kan anjing bukan buang kotoran di tanah Anda, tapi di jalanan umum.

Itu tanah siapa?' Saya ngomong begitu ke dia. Kan itu tanah umum, enggak ada yang punya,” jelas Afuk. 

Ayah Tiri Aniaya Balita Hingga Tewas di Palembang, Gendang Telinga Korban Luka dan Tulang Bahu Patah

Kini, JA telah ditahan di Mapolsek Cengkareng.

Ia disangkakan Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Kronologi

JA menganiaya tetangganya, AH, pada Sabtu (24/7/2021).

AH mengembuskan napas terakhir pada Sabtu malam.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menjelaskan, kejadian bermula saat anak korban bernama Angel membawa jalan-jalan anjing poodle-nya keliling kompleks pada Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB.

"Terus anjing kelepas buang kotoran di depan rumah pelaku.

Anaknya dimarahin sama si pelaku ini.

Pelaku bawa-bawa bapaknya, 'Bawa bapakmu ke sini!'" lanjut Bintang.

Angel melaporkan kasus ini kepada korban.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved