Nikah Siri Selama 17 Tahun, Suami di OKU Merasa Istrinya Berubah, Siram Air Panas Saat Korban Tidur
Seorang suami di OKU, Sumatera Selatan tega menyiramkan air panas ada istrinya yang sedang tertidur.
TRIBUNMATARAM.COM - Sebuah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di daerah Sumatera Selatan.
Pelaku KDRT itu diketahui seorang suami berinisial T (46).
Ia tega menyiramkan air panas pada istrinya.
Korban adalah wanita usia 37 tahun berinisial ES.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah mereka.
Lokasi tepatnya ada di Desa Raksa Jiwa, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Baca juga: Gara-gara Kotoran Anjing, Pria di Jakbar Aniaya Tetangga Hingga Tewas, Ketua RT Sebut Pelaku Arogan
Baca juga: Buntut Video Viral 2 Oknum TNI AU Aniaya Penyandang Disabilitas, Panglima Murka : Kenapa Tidak Peka

Pada hari Selasa (20/7/2021), pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Perlu diketahui, pasangan suami istri tersebut telah menikah siri selama 17 tahun.
Ketika itu, keduanya terlibat cekcok masalah rumah tangga.
T curiga istrinya jarang pulang ke rumah sejak bekerja di salah satu rumah makan di di Batumarta Kecamatan Lubukraja.
Baca juga: Pengakuan Pria Aniaya Bocah 7 Tahun di Parkiran Mal Jabar: Emosi & Gelap Mata Seusai Diejek Korban
Tidak hanya itu, ia juga mengaku istrinya sudah acuh tak acuh kepada dirinya.
Menurut T, istrinya sudah cukup lama tidak pulang ke rumah.
Saat pulang tersangka menilai perilaku istrinya mulai berubah dan terlihat seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kronologi Suami Siram Seember Air Panas ke Istrinya yang Tidur, Emosi karena Korban Acuh Tak Acuh".
Saat ditanya oleh sang suami apa penyebab korban berubah, namun sang istri acuh tak acuh sehingga membuat sang suami terpancing emosi.
Mereka pun terlibat pertengkaran.