Oknum TNI Aniaya 2 Pelajar yang Langgar Prokes, Danrem: 'Anggota Saya yang Salah, Kami Tindak Tegas'
Danrem angkat bicara mengenai oknum TNI yang diduga menganiaya 2 pelajar karena melanggar prokes Covid-19.
TRIBUNMATARAM.COM - Dugaan penganiayaan terjadi di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korbannya adalah dua orang pelajar.
Sementara terduga pelaku penganiayaan seorang oknum TNI.
Kedua pelajar itu diduga dianiaya karena melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Bahkan, akibat penganiayaan tersebut, keduanya sampai babak belur.
Kini, kasus itu telah ditangani oleh pihak berwajib.
Baca juga: Pengakuan Petugas PLN yang Diludahi Pelanggan di Medan: Sejak Awal Sudah Memaki dan Mengusir Kami
Baca juga: Gara-gara Kotoran Anjing, Pria di Jakbar Aniaya Tetangga Hingga Tewas, Ketua RT Sebut Pelaku Arogan

Berdasarkan informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kedua korban berinisial JU (15) siswa SMP, dan YN (17) siswa SMA.
Dua pelajar tersebut mengalami luka di bagian wajah.
Akhirnya, mereka terpaksa dilarikan ke Puskesmas Manufui.
Baca juga: Kejam, Dua Orang di Boyolali Aniaya Nenek Pencari Rumput Hingga Tewas, Sempat Minta Uang ke Korban
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, Jumat (30/72021) malam.
Atas kejadian itu, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen Legowo WR Jatmiko pun angkat bicara.
Kata Legowo, saat ini kasus tersebut sedang diusut oleh Detasemen Polisi Militer seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar karena Langgar Prokes Covid-19, Ini Kata Danrem 161/Wira Sakti".
"Dandenpom sedang mengusut yang bersangkutan dan memroses sesuai hukum yang berlaku," ujar Jatmiko saat dihubungi, Sabtu (31/7/2021).
Dandim 1618 TTU minta maaf
