Oknum TNI Aniaya 2 Pelajar yang Langgar Prokes, Danrem: 'Anggota Saya yang Salah, Kami Tindak Tegas'
Danrem angkat bicara mengenai oknum TNI yang diduga menganiaya 2 pelajar karena melanggar prokes Covid-19.
JA juga sering mengeluhkan hal ini kepada Afuk.
Bahkan, Afuk sering menerima kiriman rekaman CCTV dari JA saat anjing warga buang kotoran di sekitar rumahnya.
Rekaman CCTV itu juga kerap disebar JA ke grup WhatsApp warga seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Penganiaya Tetangga hingga Tewas Sering Protes ke Ketua RT gara-gara Kotoran Anjing".
Padahal, menurut Afuk, hewan peliharaan warga bukan membuang kotoran di tanah milik JA, melainkan di jalanan umum.
“Saya bilang, ‘Pak, itu kan anjing bukan buang kotoran di tanah Anda, tapi di jalanan umum.
Itu tanah siapa?' Saya ngomong begitu ke dia. Kan itu tanah umum, enggak ada yang punya,” jelas Afuk.
• Ayah Tiri Aniaya Balita Hingga Tewas di Palembang, Gendang Telinga Korban Luka dan Tulang Bahu Patah
Kini, JA telah ditahan di Mapolsek Cengkareng.
Ia disangkakan Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Kronologi
JA menganiaya tetangganya, AH, pada Sabtu (24/7/2021).
AH mengembuskan napas terakhir pada Sabtu malam.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menjelaskan, kejadian bermula saat anak korban bernama Angel membawa jalan-jalan anjing poodle-nya keliling kompleks pada Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB.
"Terus anjing kelepas buang kotoran di depan rumah pelaku.
Anaknya dimarahin sama si pelaku ini.
Pelaku bawa-bawa bapaknya, 'Bawa bapakmu ke sini!'" lanjut Bintang.
Angel melaporkan kasus ini kepada korban.
Korban segera menghampiri pelaku di rumahnya.
• Ketua Koperasi Sawit di Riau dan Adik Iparnya Aniaya Istri: Korban Dicekik, Didorong, Lalu Ditindih
Adu mulut tak terelakkan.
Tiba-tiba, pelaku memukul pipi korban.
"Dipukul, jatuh, kemungkinan besar kepala terbentur.
Kebetulan pelaku dulu mantan (atlet) bela dirilah karena tenaga dan korban juga sudah lumayan tua," ujar Bintang.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit.
Saat tiba di rumah sakit, korban masih sadarkan diri meski sudah berbicara dengan terbata-bata.
Sekitar pukul 21.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Usai ayahnya dinyatakan meninggal dunia, anak korban membuat laporan kasus ke Mapolsek Cengkareng.

Angel segera dimintai keterangan. Tak lama, polisi langsung menangkap pelaku.
Artikel lainnya terkait penganiayaan
(Kompas/ Sonya Teresa Debora dan Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)