Pasutri di Riau Dianiaya oleh 9 Orang, Sang Istri Tewas Mengenaskan, Suami Berhasil Melarikan Diri
Berikut deretan update terkait penganiayaan yang dialami pasangan suami istri di Riau.
TRIBUNMATARAM.COM - Tindak penganiayaan sadis dialami pasangan suami istri (pasutri).
Mereka diketahui berinisial AD (35) dan YH (27).
Pelaku penganiayaan berjumlah sembilan orang.
Peristiwa itu terjadi di kamp atau barak tempat tinggal mereka.
Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.
Berdasarkan informasi yang bereda, peristiwa itu terjadi di areal PT RAPP, Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Baca juga: Buntut Video Viral 2 Oknum TNI AU Aniaya Penyandang Disabilitas, Panglima Murka : Kenapa Tidak Peka
Baca juga: Ayah Tiri Aniaya Balita Hingga Tewas di Palembang, Gendang Telinga Korban Luka dan Tulang Bahu Patah

Akibat dari penganiayaan tersebut, sang istri yang berinisial YH tewas.
Ia meninggal dunia dengan kondisi luka yang mengenaskan.
Sementara AD berhasil selamat, meski mengalami luka bakar.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, tindakan yang dilakukan sembilan pelaku tersebut sangat tidak manusiawi.
Baca juga: Buntut Video Viral 2 Oknum TNI AU Aniaya Penyandang Disabilitas, Panglima Murka : Kenapa Tidak Peka
"Para pelaku mengikat kaki dan tangan korban AD menggunakan tali nilon pada tiang kamp.
Sedangkan istrinya diikat di tempat tidur," kata Indra kepada wartawan dalam konferensi pers di Pelalawan, Minggu (1/8/2021).
Pelaku juga menggunakan api untuk menyiksa korban.
"Kedua korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya," sebut Indra.
Dia mengatakan, penyiksaan kedua korban berlangsung sejak Jumat hingga keesokan harinya, Sabtu (24/7/2021).