Pasutri di Riau Dianiaya oleh 9 Orang, Sang Istri Tewas Mengenaskan, Suami Berhasil Melarikan Diri

Berikut deretan update terkait penganiayaan yang dialami pasangan suami istri di Riau.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas/ handout
Ilustrasi - Pasutri di Riau dianiaya, sang istri meninggal dunia karena penganiayaan tersebut. 

Ia menuduh kedua korban sebagai penyebabnya," kata Indra.

Pelaku OW kemudian mengajak pelaku lain untuk mengikat kedua korban.

Sang suami diikat dengan tali pada tiang barak, sedangkan istrinya diikat di kasur.

Baca juga: Ayah di Wajo Aniaya Pacar Putrinya, Pergoki Berduaan di Kamar Terkunci, Polisi: Dikira Perampok

Indra mengatakan, para pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kronologi Pasutri Diikat dan Disiksa Selama 2 Hari Menggunakan Besi Panas".

Mereka ditahan di Polres Pelalawan.

"Para pelaku kita jerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-2 dan 3 dan KUHP. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara," kata Indra.

Artikel terkait penyiksaan

(Kompas/ Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved