Buntut Kasus Dugaan Pengancaman yang Menjerat Jerinx, Ponsel Nora Alexandra Disita, Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya menyita ponsel milik Nora Alexandra sebagai buntut dari dugaan pengancaman yang menjerat nama Jerinx.
Sehingga dapat ditentukan tersangka dalam kasus ini.
“Kalau sudah lengkap, insyallah Jumat atau Sabtu lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Adam Deni dan Jerinx terlibat perseteruan hingga membuat Adam Deni melaporkan suami Nora Alexandra pada 10 Juli 2021 dengan dugaan pengancaman melalui pesan elektronik.
Jerinx disangkakan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Adam Deni juga dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan psikis karena mengaku mengalami kerugian psikis setelah diduga diancam melalui panggilan telepon oleh Jerinx seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Jerinx Diduga Pakai Ponsel Istri untuk Ancam Adam Deni, Ponsel Nora Alexandra Disita.
Adam Deni Tutup Pintu Damai
Perseteruan antara Jerinx dan Adam Deni semakin memanas.
Seperti diketahui, pria bernam lengkap Musisi I Gede Ari Astina itu kembali tersandung masalah hukum.
Ia dilaporkan oleh penggiat sosial media Adam Deni.
Jerinx dilaporkan atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Laporan tersebut, Adam Deni berikan ke Polda Metro Jaya.
Usut punya usut, Jerinx sempat berupaya menghubungi Adam Deni.
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jerinx Sebut Dirinya Tidak Mangkir: Ada Kendala Teknis
Baca juga: Beberapa Hari Tak Update Sosmed, Nora Alexandra Ternyata Sakit karena Mikirin Jerinx: Capek Batin
Hal itu diketahui dalam video di kanal YouTube Cumicumi.
Pengakuan tersebut terlontar dari mulut Adam Deni sendiri.
Menurutnya, Jerinx sempat menghubungi melalui pesan singkat WhatsApp.