Gara-gara Cemburu, Sopir Angkot di Bogor Jadi Gelap Mata, Tega Bunuh Kekasihnya di Depan Anak Korban

Berikut kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh seorang sopir angkot di Bogor pada kekasihnya.

Editor: Irsan Yamananda
TribunWow
Ilustrasi - Sopir angkot di Bogor bunuh kekasihnya sendiri. 

TRIBUNMATARAM.COM - Warga Bogor digegerkan oleh adanya sebuah kasus pembunuhan.

Peristiwa tersebut merenggut nyawa seorang janda berinisial NH.

Ia dihabisi oleh kekasihnya sendiri.

Kini, polisi telah menangani kasus tersebut.

Selain itu, aparat juga sudah meringkus pelaku pembunuhan.

Sang pelaku diketahui bernama Saepul.

Baca juga: Pasca-Bunuh Istri Pakai Linggis, Kakek Abdul Rahman Lalu Akting Stroke, Akui 5 Tahun Pendam Cemburu

Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Jaksel, Tetangga Ngaku Pelaku Pura-pura Minta Tolong Bangunkan Korban

Ilustrasi - Sopir angkot di Bogor bunuh kekasihnya sendiri.
Ilustrasi - Sopir angkot di Bogor bunuh kekasihnya sendiri. (DIDIE SW/dok. Kompas.com)

Ia pria 57 tahun yang berprofesi sebagai sopir angkot.

Kepada polisi, pelaku tega membunuh kekasihnya sendiri lantaran cemburu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Waka Polresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan.

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB pada Kamis 22 Juli 2021 lalu.

Baca juga: Tak Terima Ditegur Tidak Sopan, Remaja & Pamannya Bunuh Juragan Pakaian di Surabaya

Sedangkan lokasinya berada disebuah warung nasi yang juga tempat tinggal NH di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor

Ketika itu NH sedang tertidur pulas dengan anaknya DF (20) di dalam warung nasi yang juga menjadi tempat tinggalnya.

Tiba-tiba Saepul yang datang langsung masuk ke dalam rumah dan menghantam NH dengan balok kayu.

Melihat ibunya mendapat perlakuan kekerasan dari Saepul kemudian DF terbangun dan berteriak.

Karena panik Saepul pun menghantam DF hingga tak sadarkan diri.

Ilustrasi - Pria di Bogor ditangkap setelah bunuh kekasihnya sendiri.
Ilustrasi - Pria di Bogor ditangkap setelah bunuh kekasihnya sendiri. (Istimewa)

Bersyukur DF yang juga mendapat tindak kekerasan bisa kembali sadar dan langsung meminta pertolongan dari masyarakat sekitar pukul 06.30 WIB pada Jumat 23 Juli 2021.

Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di luar Kota Bogor.

"Atas kerja keras dan jerih payah dari tim reserse kriminal polresta bogor kota kami telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan."

"Korbannya NH yang meninggal dunia dan putrinya atas nama DF umur 20 tahun di TKP warung nasi milik korban dan pelaku Saepul (57) ditangkap di Kabupaten Sukabumi," kata Ferdy, Senin (2/8/2021).

Dari hasil pengembangan kasus tersebut bahwa pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut sudah dari jauh-jauh hari.

Sementara itu motif pelaku melakukan membunuh diketahui lantaran pelaku cemburu terhadap korban.

Baca juga: Kronologi Ayah di Padang Bunuh Anak Balitanya Sendiri, Kesal Korban Lihat Korban Nangis dan Ngompol

Dari penangkapan pelaku pembunuhan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti sebilah kayu yang digunakan untuk memukul korban seperti dikutip dari TribunnewsBogor.com dengan judul Asmara Pemilik Warung Nasi dan Sopir Angkot di Bogor Berujung Maut, Pelaku Kabur ke Hutan Sukabumi.

Sedangkan dari hasil autopsi, korban mengalami luka benda tumpul di bagian kepalanya.

Terhadap pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, kemudian kami lapis dengan penganiayaan dan kekerasan serta pencurian," ujar Ferdy.

Atas perbuatannya pelaku. disangkakan pasal 340 KUHPidana subs Pasal 338 KUHPidana subsider Pasal 365 KUHPidana Ayat (1), Ayat (2) ke 1e, 3e, 4e Ayat (3) subsider Pasal 353 Ayat (1), Ayat (2) Ayat (3) KUHP pidana dengan ancaman seumur hidup.

Kasus Pembunuhan Lainnya

Kakek Abdul Rahman (66) hanya bisa tertunduk pasrah setelah terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati atas perbuatannya membunuh istrinya sendiri, Masyuroh.

Ia sempat akting pura-pura stroke setelah membunuh istrinya.

Masyuroh meregang nyawa dan tewas setelah kepalanya dihantam linggis besi oleh suaminya sendiri ketika tidur.

Pembunuhan ini berlatar belakang cemburu yang dirasakan Kakek Abdul selama lima tahun belakangan.

Pasalnya, ia beberapa kali mendapati istrinya bermesraan dengan pria lain.

Bahkan, pria itu masih memiliki hubungan kerabat dengan Abdul dan istrinya.

“Adapun motifnya dari keterangan tersangka adalah cemburu terhadap istrinya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah.

Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Jaksel, Tetangga Ngaku Pelaku Pura-pura Minta Tolong Bangunkan Korban

Baca juga: Di Balik Tewasnya Penjual Rongsok di Aceh, Korban Sempat Tanya Kenapa Bunuh Aku? : Ini Balasannya

AR mengaku pernah memergoki M mesra dengan pria lain.

“Diduga ada hubungan dengan dekat dengan beberapa kerabat atau orang terdekat namun ini masih perlu diperdalam lebih lanjut lagi,” ujar Azis.

Ilustrasi
Ilustrasi ((SHUTTERSTOCK/ New Africa)

Kini, polisi telah menetapkan AR sebagai tersangka setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa AR.

“Kami kemudian menaikkan tingkat penyelidikan menjadi penyidikan dan telah menetapkan tersangka pelaku,” ujar Azis.

Dari hasil olah TKP, M ditemukan tergeletak bersimbah darah.

M mengalami luka di bagian kepala akibat dihajar dengan besi.

Kakek Abdul Rahman bakal dijerat pasal berlapis oleh polisi.

"Dugaan pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 44 ayat 3 tahun 2003 tentang KDRT dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pasal 338 KUHP pembunuhan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat merilis kasus ini, Rabu (28/7/2021).

Menurut Kapolres, pelaku terancam hukuman mati karena membunuh istrinya sendiri.

"Ancamannya hukuman mati seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ujar Azis.

Menurut Azis, pembunuhan yang terjadi pada Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 13.30 WIB itu dilatarbelakangi rasa cemburu Abdul Rahman terhadap Maysuroh.

Kepada penyidik, Abdul Rahman mengaku sering memergoki istrinya bermesraan dengan sejumlah pria lain.

"Adapun motifnya dari keterangan tersangka adalah cemburu terhadap istrinya karena beberapa kali ditemui terlihat mesra dengan seseorang atau beberapa orang," kata Azis.

Bahkan, lanjut Azis, Abdul Rahman telah memendam cemburu kepada istrinya selama 5 tahun.

"Ternyata tersangka telah memendam dendam yang cukup lama, kira-kira 5 tahun. Istrinya punya hubungan yang lama dengan beberapa orang, namun dia mencari kesempatan untuk eksekusi," ungkapnya.

Setelah diperiksa selama 1x24 jam dan melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Abdul Rahman sebagai tersangka kasus pembunuhan.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Azis.

Artikel lainnya terkait pembunuhan

(TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved