Tanggapi Dugaan Hoaks Dana Sumbangan Covid Akidi Tio Rp 2 Triliun, Gubernur Sumsel : Tindak Tegas
Herman menegaskan, ia akan menindak tegas siapapun yang telah membuat kegaduhan dan polemik di tengah penanganan pandemi Covid-19 ini.
TRIBUNMATARAM.COM - Sumbangan untuk bantuan penanganan covid-19 yang diberikan oleh keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio belakangan ini menuai masalah.
Pihak anak sekaligus menantu Akidi Tio yang dicurigai melakukan hoaks ini pun telah dipanggil Polda Sumsel.
Kecurigaan akan dugaan hoaks bantuan Rp 2 triliun ini muncul tatkala dana tersebut tak kunjung cair.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, angkat bicara soal dugaan hoaks terkait sumbangan dari mendiang Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun.
Herman menegaskan, ia akan menindak tegas siapapun yang telah membuat kegaduhan dan polemik di tengah penanganan pandemi Covid-19 ini.
Tak hanya itu, Herman juga menyayangkan tindakan keluarga Akidi Tio tersebut.
Pasalnya, dianggap telah mengusik suasana pandemi Covid-19 dengan memberikan bantuan bernilai fantastis kepada Kapolda Sumatera Selatan.
Baca juga: Menantu Akidi Tio Soal Uang Rp 2 T Tak Kunjung Cair : Dana di Bank Luar Negeri, yang Penting Realita
Baca juga: Pencairan Sumbangan Rp 2 T Bermasalah, Putri Akidi Tio Diminta ke Polda: Diundang, Bukan Ditangkap
"Saya sebagai pemimpin daerah akan menindak tegas siapapun yang membuat kegaduhan, membuat polemik. Sehingga suasana saat kita menangani pandemi Covid-19 ini menjadi terusik."
"Gara-gara ulah oknum tersebut yang seakan-akan memberikan bantuan senilai yang sangat fantastis itu pada Kapolda kita," kata Herman dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (3/8/2021).
Herman mengaku, sebelumnya ia sempat diundang untuk menjadi saksi pemberian simbolis dana Rp 2 triliun dari anak Akidi Tio kepada Polda Sumsel.
Untuk itu Herman berharap agar kasus ini bisa dilanjutkan proses hukumnya dengan tindakan yang sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Herman juga meminta Polri agar bisa berlaku setegas mungkin dalam kasus ini.
"Disini kami yang diundang menjadi saksi pada saat itu, bersama tokoh agama. Berharap kepada Polri agar ini berkelanjutan proses hukum dengan tindakan-tindakan yang sesuai dengan aturan berlaku. Tentu kami harapkan setegas mungkin," tegas Herman.
Lebih lanjut, Herman menuturkan bahwa sangatlah tidak elok jika di situasi yang mencekam karena Covid-19, masih ada orang yang membuat kegaduhan dan berperilaku seperti itu.
Herman pun ingin mengetahui, apa keinginan dari pelaku kepada Polri.