CPNS 2021

Alur Mengajukan Sanggahan selama Proses Masa Sanggah CPNS 2021, Login SSCASN Wajib Sertakan Bukti

Merasa kamu seharusnya lolos seleksi administrasi CPNS 2021, tetapi tak lolos? Ini kesempatanmu mengajukan sanggahan selama proses masa sanggah.

(sscasn.bkn.go.id)
Halaman website sscasn.bkn.go.id. Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, dilengkapi link pengumuman CPNS dan PPPK 2021. 

TRIBUNMATARAM.COM - Cara melakukan sanggahan selama masa sanggah CPNS 2021.

Merasa kamu seharusnya lolos seleksi administrasi CPNS 2021, tetapi tak lolos?

Ini kesempatanmu mengajukan sanggahan selama proses masa sanggah.

Inilah cara mengajukan sanggahan bila tak lolos seleksi administrasi CPNS 2021.

Dalam artikel ini juga dilengkapi jadwal masa sanggah.

Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah disampaikan pada 2-3 Agustus 2021.

Apabila pelamar keberatan dengan hasil keputusan dari instansi, maka dapat mengajukan sanggah.

Baca juga: Lolos Seleksi Administrasi PPPK dan CPNS 2021 NTB Lalu Bersiap untuk Ujian? Berikut Passing Gradenya

Baca juga: Kamu Lolos Seleksi Administrasi PPPK dan CPNS 2021 NTB? Berikut Contoh Soal yang Bisa Dikerjakan!

Pelamar dapat mengajukan sanggahan melalui portal resmi SSCASN.

Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggah?

Ilustrasi - Daftar instansi yang sepi dan banyak peminat di PPPK dan CPNS 2021.
Ilustrasi - Daftar instansi yang sepi dan banyak peminat di PPPK dan CPNS 2021. (Dok Lembaga Administrasi Negara (LAN))

Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Melalui akun resmi Instagramnya, BKN menginformasikan tata cara pengajuan sanggah seleksi CPNS 2021.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.

Berikut cara mengajukan sanggah:

1. Login ke akun yang terdaftar di SSCASN.

2. Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved