CPNS 2021
Alur Mengajukan Sanggahan selama Proses Masa Sanggah CPNS 2021, Login SSCASN Wajib Sertakan Bukti
Merasa kamu seharusnya lolos seleksi administrasi CPNS 2021, tetapi tak lolos? Ini kesempatanmu mengajukan sanggahan selama proses masa sanggah.
TRIBUNMATARAM.COM - Cara melakukan sanggahan selama masa sanggah CPNS 2021.
Merasa kamu seharusnya lolos seleksi administrasi CPNS 2021, tetapi tak lolos?
Ini kesempatanmu mengajukan sanggahan selama proses masa sanggah.
Inilah cara mengajukan sanggahan bila tak lolos seleksi administrasi CPNS 2021.
Dalam artikel ini juga dilengkapi jadwal masa sanggah.
Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah disampaikan pada 2-3 Agustus 2021.
Apabila pelamar keberatan dengan hasil keputusan dari instansi, maka dapat mengajukan sanggah.
Baca juga: Lolos Seleksi Administrasi PPPK dan CPNS 2021 NTB Lalu Bersiap untuk Ujian? Berikut Passing Gradenya
Baca juga: Kamu Lolos Seleksi Administrasi PPPK dan CPNS 2021 NTB? Berikut Contoh Soal yang Bisa Dikerjakan!
Pelamar dapat mengajukan sanggahan melalui portal resmi SSCASN.
Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggah?

Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
Melalui akun resmi Instagramnya, BKN menginformasikan tata cara pengajuan sanggah seleksi CPNS 2021.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.
Berikut cara mengajukan sanggah:
1. Login ke akun yang terdaftar di SSCASN.
2. Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.