Jika Terbukti Hoaks, Sumbangan 2T Akidi Tio Mengulang Hoaks Ratna Sarumpaet? Ini Perbedaannya

Sumbangan yang hingga saat ini tak juga terealisasi itu menimbulkan sejumlah opini, antara lain keluarga Akidi Tio diduga melakukan penipuan.

TribunSumsel/ Shinta
Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi,suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 21.57 WIB. 

TRIBUNMATARAM.COM - Polemik sumbangan dari mendiang Akidi Tio masih terus bergulir.

Dugaan hoaks atas sumbangan 2 triliun ini terus mencuat.

Hal ini mengingatkan akan masalah Ratna Sarumpaet dua tahun silam.

Kabar sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Sumbangan yang hingga saat ini tak juga terealisasi itu menimbulkan sejumlah opini, antara lain keluarga Akidi Tio diduga melakukan penipuan.

Namun, apakah kasus ini sama seperti kasus Ratna Sarumpaet yang menyebar hoaks penganiayaan saat wajahnya lebam di masa menjelang Pilpres 2019 lalu?

Baca juga: Sumbangan Rp 2 Triliun Jadi Polemik, Anak Akidi Tio Janji Tetap Cair, Polisi: Tak Cair Tidak Masalah

Baca juga: Imbau Sumbangan Rp 2T Akidi Tio Tak Dilanjutkan, Jusuf Kalla Ingatkan Kasus Serupa di Masa Lalu

Wakil Sekjen Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan, menilai kasus sumbangan pihak keluarga Akidi Tio dengan kasus Ratna Sarumpaet tidaklah sama.

Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). Berita populer nasional Tribunnews: Hibah pengusaha Akidi Tio senilai Rp 2 triliun diduga hoaks, alasan PPKM Level 4 diperpanjang
Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). Berita populer nasional Tribunnews: Hibah pengusaha Akidi Tio senilai Rp 2 triliun diduga hoaks, alasan PPKM Level 4 diperpanjang (Dok. Polda Sumsel)

"Dua kasus itu tidak apple to apple (tidak sebanding)," ungkap Tigor saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (4/8/2021).

Tigor menyebut, Ratna Sarumpaet saat itu melakukan jumpa pers dengan para awak media dan menyampaikan cerita palsu.

Sementara itu di kasus sumbangan Akidi Tio, Tigor menyebut belum tentu pihak keluarga Akidi Tio ingin diekspose oleh media.

Bisa jadi, lanjut Tigor, tidak menutup kemungkinan yang mendorong ekspose dalam seremonial penyerahan bantuan secara simbolis itu adalah dari pihak Pemprov atau Polda Sumsel.

"Kalau saya melihatnya ini Gubernur dan Kapolda (Sumsel) yang juga kecepetan untuk mengekspose," ujarnya.

Tigor menyebut bisa akan sama ceritanya dengan kasus Ratna Sarumpaet jika pihak keluarga Akidi Tio yang mengarang cerita palsu dan mengundang para wartawan.

"Misalnya kalau keluarga Akidi Tio tiba-tiba bikin berita, buat keterangan pers mau nyumbang Rp 2 triliun untuk ini ini ini, kalau dia serta merta, kemungkinan bisa dipidana," ungkapnya.

Lebih lanjut, Tigor menilai pihak keluarga Akidi Tio, Heryanti, bisa saja terjerat hukum melalui dugaan bilyet palsu Bank Mandiri.

"Kalau memang keluarga Akidi Tio terbukti membuat bilyet palsu, itu bisa masuk ranah pemalsuan," ungkapnya.

Beredar Foto Bilyet Giro 2 Triliun atas nama Heryanti di media sosial.
Beredar Foto Bilyet Giro 2 Triliun atas nama Heryanti di media sosial. (Media sosial/ tribunsumsel.com)

Menurut Tigor, kepolisian dan pemerintah mesti memberi waktu kepada pihak keluarga Akidi Tio.

"Pemerintah harus sabar, tunggu dulu, jangan sampai terlalu cepat diadili."

"Kita lihat dulu, tapi kalau ada bilyet (palsu) bisa jadi pintu masuk (proses hukum)," ungkapnya.

Lebih lanjut Tigor menilai hal ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak.

"Ini bisa buat pelajaran, jangan sampai belum apa-apa udah bikin konferensi pers sama calon penyumbang," ungkap Tigor.

Kapolda Sumsel Diperiksa

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Mabes Polri menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Nantinya tim internal dari mabes Polri akan menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.

Hingga saat ini, tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal."

"Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.

Bilyet Giro Sempat Dikliring

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Polda Sumsel sempat menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Alm Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu.

Bilyet Giro itu kemudian coba dicairkan pihak penyidik.

Ternyata, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp2 triliun.

Tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki keluarga almarhum Akidi Tio.

"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan."

Inilah rumah Putri Bungsu Akidi Tio, Heriyanti dan keluarga di kawasan kecamatan Ilir Timur I Palembang, Senin (8/2/2021) malam.
Inilah rumah Putri Bungsu Akidi Tio, Heriyanti dan keluarga di kawasan kecamatan Ilir Timur I Palembang, Senin (8/2/2021) malam. ((Tribun Sumsel Rachmad Kurniawan))

"Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ungkapnya.

Atas dasar itu, kata Argo, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Termasuk, motif keluarga almarhum Akidi Tio yang menjanjikan dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

"Dengan adanya saldo tak mencukupi tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini dan kemudian nanti penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," ujarnya, Tribunnews.com dengan judul Samakah Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio dengan Kasus Ratna Sarumpaet?

Sejauh ini, tambah Argo, pihaknya telah memeriksa 5 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Yaitu kepada yang bersangkutan, Ibu Heriyanti, Lalu Pak Darmawan, mungkin dengan teman-teman dan saudaranya yang lain yang mengetahui."

"Nanti ada juga ahli kami minta keterangan disana untuk prosesnya oleh penyidik," kata dia.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Adi Suhendi)

Berita lain terkait sumbangan covid-19

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved