Artis Inisial ID Terjerat Kasus Narkoba, Ganja 59,8 Gram Diamankan, Polisi: Dia Pemakai & Bandar

Polisi menangkap seorang artis berinisial ID atas kasus narkoba, ganja seberat 59,8 gram diamankan.

Istimewa
Ilustrasi - Artis inisial ID ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika. 

TRIBUNMATARAM.COM - Kasus narkoba kembali menjerat seorang artis.

Kali ini, artis tersebut merupakan anggota sebuah grup rap.

Ia diamankan karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Usut punya usut, sang artis berinisial ID.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kini telah menangani kasus tersebut.

ID diamankan saat berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Terjerat Narkoba, Nia Ramadhani & Ardi Sudah Paham Konsekuensi, Pengacara: Mereka Bilang Bismillah

Baca juga: Cari Bukti Tambahan Kasus Narkoba, Kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kembali Digeledah Polisi

Ilustrasi - Artis inisial ID ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Ilustrasi - Artis inisial ID ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika. (THINKSTOCK)

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah.

Azis menjelaskan, ID ditangkap sebagai bandar dan pengedar narkoba.

“Dari ID kita peroleh keterangan, dia juga jual beli kepada seseorang berinisial HB,” kata Azis kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021) sore seperti dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya itu, ID juga diketahui mengisap ganja.

Kepada polisi, ID mengaku sudah isap ganja sejak duduk di bangku SMP.

Baca juga: Nia Ramadhani Terjerat Narkoba, Ayu Dewi Bongkar Kebaikan Istri Ardi Bakrie, Diam-diam Dilakukannya

Pelaku menjual ganja dengan harga Rp 400.000 per 100 gram.

Namun, ia mengaku tak menjual ganja ke rekan-rekan artis.

ID mengaku terpaksa menjual barang haram tersebut karena alasan ekonomi.

Azis kemudian menceritakan kronologi penangkapan sang artis.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved