Panduan Klaim Diskon Token Listrik 50 Persen Agustus 2021, Bukan Lewat di pln.co.id, Begini Caranya
Berikut tata cara klaim diskon token listrik untuk bulan Agustus 2021, bukan di pln.co.id lagi.
TRIBUNMATARAM.COM - Selama PPKM, kamu bisa mengklaim diskon token listrik.
Perlu diketahui, kebijakan ini berlaku dari bulan Agustus hingga bulan Desember 2021.
Beban bayar listrik PLN masih didiskon hingga saat ini.
Diskon token listrik tersebut hingga lima puluh persen.
Seperti apa tata cara klaim diskon tersebut?
Artikel ini berisikan panduan lengkap untuk mengklaim diskon tersebut.
Perlu diketahui, klaim diskon token listrik bukan lagi di pln.co.id.
Diskon tersebut diperuntukkan pengguna 450 VA.
Pemerintah melalui PLN kembali memberikan diskon listrik kepada pelanggan.
Diskon listrik hingga 50 persen ini masih merupakan lanjutan untuk subsidi listrik sebelumnya.
Baca juga: Selengkapnya Klaim Diskon Token Listrik PLN sampai Desember 2021, Potongan hingga 50%
Berikut ini cara mendapatkan bantuan diskon listrik bagi pelanggan PLN pada Juli 2021.
Seperti diketahui, pemerintah melalui PLN kembali memberikan stimulus listrik pada periode Juli sampai Desember 2021.
Stimulus listrik ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca juga: Diskon Token Listrik PLN 25 - 50 Persen Tak Lagi di pln.co.id, Kini Didapatkan dengan Cara Membeli
Baca juga: Cara Dapatkan Diskon Listrik PLN hingga 50 Persen bagi Pengguna 450 VA, Tak Perlu Lewat WhatsApp
Hal itu disampaikan oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.

“Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19."