CPNS 2021
Ambang Batas atau Passing Grade CPNS 2021, Pastikan Melampaui untuk Lolos SKD TIU, TKP, TWK
Setelah ini, tahap selanjutnya adalah pengumuman seleksi tes administrasi yang kemudian disusul dengan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Adapun nilai ambang batas atau passing grade formasi umum untuk masing-masing materi SKD tersebut: 166 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Rincian Passing Grade Tes SKD CPNS 2021: Formasi Umum TKP 166, TIU 80, dan TWK 65, Jumlah Soal 110
Selain formasi umum, nilai ambang batas yang berlaku yakni hanya untuk soal TIU serta jumlah total nilai SKD.
Dalam materi soal untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), terdapat pembobotan nilai pada setiap jawaban yang dipilih.
Jawaban benar bernilai paling rendah satu dan paling tinggi lima, sedangkan tidak menjawab bernilai nol.
Sementara untuk materi TIU dan TWK, jawaban benar berbobot lima dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Dengan demikian, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550.
Nilai tertinggi bagi TKP adalah 225, 175 untuk TIU, dan 150 untuk TWK.

Berikut Passing Grade SKD CPNS 2021
Nilai Ambang Batas untuk Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Nilai Ambang Batas Khusus Cumlaude
TIU: 85
Total SKD: 311