Kasus Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio: Berawal dari Kabar Kadinkes Hingga Permintaan Maaf Kapolda Sumsel
Berikut deretan fakta terbaru mengenai kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNMATARAM.COM - Nama keluarga mendiang Akidi Tio tengah menjadi perbincangan dalam beberapa hari terakhir.
Seperti diketahui, keluarga Akidi Tio menyerahkan sumbangan senilai Ro 2 triliun.
Sumbangan itu mereka berikan secara simbolis pada tanggal 26 Juli 2021.
Acara penyerahan tersebut dilakukan di Mapolda Sumatera Selatan.
Terlihat Kapolda dan Gubernur Sumsel turut menghadiri acara tersebut.
Sontak, hal tersebut jadi perbincangan publik karena nominal fantastis yang diserahkan oleh keluarga Akidi Tio.
Baca juga: Polisi Akhirnya Lakukan Tes Kejiwaan pada Anak Akidi Tio, Ini Penjelasan Polda Sumsel Soal Hasilnya
Baca juga: Hotman Paris Sebut Sumbangan Akidi Tio Tak Masuk Kategori Pidana: Dalam Kasus Ini Siapa yang Korban?

Polisi memanggil anak Akidi, Heriyanti serta suami dan anaknya ke Mapolda Sumsel karena keluarga Akidi Tio berjanji akan mencairkan uang sumbangan tersebut pada 2 Agustus 2021, tapi tak kunjung cair.
Heriyanti kembali menjanjikan sumbangan cair tanggal 3 Agustus 2021, tapi tidak terealisasi juga.
Setelah ditelisik, ternyata saldo rekening Heriyanti tidak mencukupi.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut deretan fakta terbaru mengenai kasus tersebut:
Baca juga: Sumbangan Rp 2 Triliun Jadi Polemik, Anak Akidi Tio Janji Tetap Cair, Polisi: Tak Cair Tidak Masalah
Berawal Kabar dari Kadinkes
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri menyebutkan, informasi mengenai rencana sumbangan Rp 2 triliun itu disampaikan pertama kali oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nuraini.
Bahkan, Lesty yang pertama kali menghubunginya terkait bantuan dari keluarga Akidi Tio.
Saat dikonfirmasi, Lesty membenarkan pernyataan itu.
Dia merupakan orang pertama yang menghubungi Eko terkait klaim dana bantuan ini.