5 Oknum DPRD Labura Terjerat Narkoba: Diciduk Saat Dugem Bareng 7 Wanita, Kepergok Konsumsi Ekstasi
Berikut deretan fakta terkait 5 anggota DPRD Labura terjerat kasus narkoba.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNMATARAM.COM - Ulah 5 anggota DPRD di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, menjadi perhatian publik.
Perlu diketahui, kelimanya diamankan oleh pihak berwajib karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kelimanya diciduk saat sedang dalam ruang karaoke di salah satu hotel di Asahan pada hari Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan adanya sisa pecahan ektasi.
Sontak, kelimanya diminta untuk melakukan tes urine.
Hasilnya, lima wakil rakyat itu positif mengonsumsi narkoba.
Baca juga: Artis Inisial ID Terjerat Kasus Narkoba, Ganja 59,8 Gram Diamankan, Polisi: Dia Pemakai & Bandar
Baca juga: Cari Bukti Tambahan Kasus Narkoba, Kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kembali Digeledah Polisi

Kelima oknum anggota DPRD Labura tersebut yakni berinisial KZ, AB, KP, Gk, dan PG.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri membenarkan penangkapan tersebut.
Mereka, lanjut Nasri, hanya sebagai pengguna atau mengonsumsi.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut deretan fakta mengenai kasus tersebut:
Baca juga: Cari Bukti Tambahan Kasus Narkoba, Kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kembali Digeledah Polisi
Diamankan Bersama 7 Wanita

Kata Nasri, kelima anggota DPRD itu diamankan bersama dengan 12 orang lainnya.
Tujuh orang diantaranya berjenis kelamin wanita.
Saat ini, sambungnya, ke-17 orang tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," ungkapnya.