CPNS 2021

Persiapkan SKD CPNS 2021, Pastikan Lewati Passing Grade yang Sudah Ditetapkan, Ini Rinciannya

Setelah ini, tahap selanjutnya adalah pengumuman seleksi tes administrasi yang kemudian disusul dengan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dok. Kementerian PANRB
Seleksi CPNS 2018 di Kementerian PANRB 

Passing Grade dan Bobot Nilai

Adapun nilai ambang batas atau passing grade formasi umum untuk masing-masing materi SKD tersebut: 166 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Rincian Passing Grade Tes SKD CPNS 2021: Formasi Umum TKP 166, TIU 80, dan TWK 65, Jumlah Soal 110

Selain formasi umum, nilai ambang batas yang berlaku yakni hanya untuk soal TIU serta jumlah total nilai SKD.

Dalam materi soal untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), terdapat pembobotan nilai pada setiap jawaban yang dipilih.

Jawaban benar bernilai paling rendah satu dan paling tinggi lima, sedangkan tidak menjawab bernilai nol.

Sementara untuk materi TIU dan TWK, jawaban benar berbobot lima dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Dengan demikian, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550.

Nilai tertinggi bagi TKP adalah 225, 175 untuk TIU, dan 150 untuk TWK.

Ilustrasi - Kementerian PAN RB telah menetapkan passing grade atau nilai ambang batas untuk ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Ilustrasi - Kementerian PAN RB telah menetapkan passing grade atau nilai ambang batas untuk ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021. (Warta Kota)

Berikut Passing Grade SKD CPNS 2021

Nilai Ambang Batas untuk Umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

Nilai Ambang Batas Khusus Cumlaude

TIU: 85

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved