Tak Muncul ke Publik Seusai Kasus Sumbangan Rp 2 T Viral, 5 Anak Akidi Tio akan Ditemui Polda Sumsel

Polda Sumatera Selatan akan memeriksa 5 anak Akidi Tio yang belum muncul ke publik setelah kasus sumbangan Rp 2 triliun viral.

Editor: Irsan Yamananda
TribunSumsel/ Shinta
Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi,suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 21.57 WIB. 

Siti Mirza mengaku jika Heriyanti meminjam uang Rp 2,5 miliar untuk modal usaha ekspedisi yang dibangunnya.

Heriyanti berjanji akan membagi keuntungan 10 sampai 12 persen dari modal kepada Siti Mirza.

Namun, kenyataannya, hanya di awal-awal saja, Heriyanti membagi keuntungannya.

Sejak awal Januari 2021, Mirza tak lagi mendapatkan bagi hasil.

Hal ini terungkap berdasarkan Laporan Kepolisian yang diperoleh.

Baca juga: Kasus Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio: Berawal dari Kabar Kadinkes Hingga Permintaan Maaf Kapolda Sumsel

Baca juga: Polisi Akhirnya Lakukan Tes Kejiwaan pada Anak Akidi Tio, Ini Penjelasan Polda Sumsel Soal Hasilnya

Disebutkan bahwa permasalahan antara dr Siti Mirza Muria dengan Heriyanti bermula pada bulan Mei 2019.

Korban kemudian menanamkan modal sebesar Rp 400 juta.

Kemudian korban menambahkan modalnya sebesar Rp 200 juta.

Siti Mirza pun menerima pembagian untung yang dijanjikan oleh Heriyanti.

Sedangkan uang yang telah diserahkan korban kepada terlapor lebih kurang Rp 1,8 miliar.

Korban pun tidak tinggal diam, terus meminta terlapor untuk mengembalikan uangnya.

Bukannya mengembalikan uangnya, Heriyanti malah meminjam kembali uang kepada Siti Mirza.

Lalu, pada Maret 2020 terlapor meminjam uang kepada korban sebesar Rp 500 juta yang digunakan untuk membayar pajak kendaraan ekspedisi.

Sehingga total uang yang diterima oleh Heriyanti sebesar Rp 2,5 miliar.

Kasus ini menambah daftar kasus hukum yang kini tengah dihadapi Heriyanti.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved